Salin Artikel

Mahfud Sebut Urusan Administratif Omnibus Law Keamanan Laut Selesai dalam Tiga Minggu

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menyusun omnibus law tentang keamanan laut.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, urusan administratif terkait omnibus law ini bakal selesai dalam waktu dua hingga tiga pekan ke depan.

Namun demikian, Mahfud tak menjelaskan secara spesifik mengenai urusan administratif tersebut.

"Target waktu yang secara administratif pemerintahan, di tingkat eksekutif, itu mungkin dalam waktu dua tiga mingggu ke depan sudah selesai," kata Mahfud di Markas Besar Badan Keamanan Laut (Bakamla), Jakarta Pusat, Jumat (6/3/2020).

Setelah urusan administratif selesai, pemerintah selanjutnya akan menyerahkan proses legislasinya ke DPR.

Mahfud memperkirakan, proses legislasi di DPR rampung paling lama satu tahun.

"Yang menyangkut hubungannya dengan legislasi ya kita mungkin setahun paling lama itu sudah bisa," ujar dia.

Menurut Mahfud, ada 21 undang-undang yang berkaitan dengan keamanan laut yang akan disederhanakan dalam omnibus law.

Seluruh undang-undang itu saat ini digunakan oleh tujuh lembaga yang berwenang menangani keamanan laut.

Mahfud mengatakan, pembentukan omnibus law ini bertujuan untuk menyederhanakan koordinasi lembaga-lembaga yang berwenang dalam keamanan laut.

Sebab, hingga saat ini, setidaknya masih ada tujuh lembaga yang menangani perihal tersebut.

"Instrumen peraturan perundang-undangan yang akan membuka koordinasi keamanan laut itu bisa ditangani secara lebih sederhana dan koordinasinya terpusat," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/06/15212721/mahfud-sebut-urusan-administratif-omnibus-law-keamanan-laut-selesai-dalam

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke