Ia menyesalkan data pribadi dua pasien corona di Depok, Jawa Barat, bisa tersebar.
"DPR RI mengimbau kepada kepala daerah untuk tidak mengekspos data pasien. Karena itu juga menimbulkan kerugian tersendiri," kata Dasco Ahmad di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Langkah yang mesti dilakukan pemda setelah menemukan kasus positif virus corona adalah berkoordinasi dengan pihak yang berwenang.
Pemerintah daerah tidak perlu merilis data pribadi warga yang positif corona.
"Saya menghimbau kepada pemerintah daerah langkah-langkah yang dilakukan kalau sudah tahu tempat, domisili, koordinasi dengan pihak terkait seperti kemenkes dan lain-lain untuk langkah preventif supaya lingkungan sekitar tidak terkena virus," ujar dia.
Ia menyatakan pengungkapan data pribadi pasien positif corona hanya akan membuat masyarakat panik.
Dasco meminta pemda turut menjaga situasi tetap kondusif.
"Ekspose data sebelum penanganan preventif untuk lingkungan akan membuat masyarakat panik," kata Dasco.
Diketahui, virus corona terdeteksi telah menjangkiti warga Indonesia.
Pada Senin (2/3/2020), Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama virus corona Covid-19 di Indonesia.
Dua warga Depok, pasien 1 (64) dan pasien 2 (31) positif virus corona setelah melakukan kontak dengan warga Jepang yang sedang berkunjung ke Indonesia.
Saat ini keduanya diisolasi di Rumah Sakit Pusat Inveksi Sulianti Saroso, Jakarta Utara.
Namun, Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, Mohammad Syahril menyampaikan, kondisi dua warga asal Depok yang positif virus corona semakin membaik.
"Alhamdulillah kedua pasien positif corona, kondisinya membaik," kata Syahril di lokasi, Selasa (3/2/2020).
Syahril menyampaikan, saat pertama kali dirawat di RSPI Sulianti Saroso, kedua orang itu dalam kondisi demam dan batuk.
"Demam tidak ada lagi, tinggal batuk-batuk yang sedikit, tidak sesak nafas, makan oke," ucap Syahril.
Selain itu, kedua orang tersebut sudah bisa berkomunikasi dengan baik.
https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/16473291/dpr-ingatkan-pemerintah-daerah-tak-sebarkan-identitas-pasien-corona