Salin Artikel

KIP Putuskan Hasil Audit BPKP Terkait BPJS Kesehatan sebagai Informasi Terbuka

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Informasi Pusat (KIP) memutuskan bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dapat membuka hasil audit terkait defisit BPJS Kesehatan.

Hal itu disampaikan Ketua Majelis Komisioner KIP Cecep Suryadi dalam sidang putusan sengketa antara BPKP dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Egi Primayogha.

"Menyatakan informasi hasil audit terkait dana jaminan sosial kesehatan sebagaimana pernah disampaikan kepada komisi IX dan XI DPR-RI sebagai informasi yang bersifat terbuka," kata Cecep dalam sidang di Kantor KIP, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2020).

Dalam putusannya, KIP mengabulkan permohonan Egi untuk dapat menerima hasil audit BPKP terkait BPJS Kesehatan tersebut.

Menurut KIP, hasil audit tersebut tidak memenuhi unsur kerahasiaan sebagaimana Pasal 6 dan Pasal 17 Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Sudah sepatutnya berdasarkan Undang-undang KIP, termohon sebagaimana informasi yang sudah disampaikan pejabatnya, dalam pertemuan terbuka untuk umum tersebut, dan menyediakan akses kepada publik karena sudah tidak memiliki unsur kerahasiaan," kata anggota Majelis Komisioner Arif Kuswardono.

Menanggapi putusan KIP, Egi mengapresiasi putusan KIP dan meminta BPKP segera menyerahkan hasil audit terkait BPJS Kesehatan tersebut.

"Hasil audit itu mungkin akan berguna bagi publik untuk mengetahui permasalahan BPJS di mana saja," ujar Egi usai sidang.

Sementara, anggota Tim Hukum BPKP yang enggan disebutkan identitasnya mengaku akan berkoordinasi dengan atasan untuk menindaklanjuti putsan KIP ini.

Sebelumnya, ICW mengajukan sengketa informasi melawan BPKP di Komisi Informasi Pusat karena BPKP menolak memberikan dokumen hasil audit BPKP terkait BPJS Kesehatan.

ICW meminta dokumen itu karena program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan tengah bermasalah.

Dikutip dari situs resmi ICW, ICW mencatat sedikitnya pemerintah menyuntikkan dana talangan kepada BPJS sebesar Rp 22,1 triliun. Namun, per akhir Desember 2019, BPJS juga masih mengalami defisit sebesar Rp 15,5 triliun.

"Jumlah tersebut jelas tidak sedikit. Oleh karena itu dokumen hasil audit yang dilakukan BPKP perlu diketahui oleh publik luas. Publik sebagai pembayar pajak dan pihak yang diwajibkan mengikuti program JKN mesti mengetahui segala permasalahan yang ada dalam pengelolaannya," kata Egi.

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/03/12485941/kip-putuskan-hasil-audit-bpkp-terkait-bpjs-kesehatan-sebagai-informasi

Terkini Lainnya

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

UKT Mahal, Komisi X Minta Dana Pendidikan Juga Dialokasikan untuk Ringankan Beban Mahasiswa

Nasional
Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke