Salin Artikel

Tak Terkait Korupsi Jiwasraya, Pemblokiran 25 SID Dicabut OJK

Pencabutan blokir tersebut diajukan oleh Kejaksaan Agung setelah melakukan pemeriksaan terhadap para pemilik SID.

"Telah kami periksa. Tidak kami temukan niat jahatnya untuk melakukan goreng-menggoreng saham ini sehingga Jiwasraya mengalami kerugian," ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (28/2/2020).

Febrie menjelaskan, kebanyakan mereka yang SID-nya diblokir kemudian dicabut pemblokirannya disebabkan karena memiliki akun nama yang sama dengan SID lain yang juga diblokir.

"Karena ada kesamaan nama saat itu. Ini kan sistem. Ketika kita blokir satu nama, maka nama yang ejaannya sama, terblokir. Ini sudah kami teliti. Alasan itu sudah mereka pahami," ujar Febrie.

Diketahui, awalnya total terdapat 235 SID yang diblokir terkait kasus dugaan korupsi Jiwasraya.

Kemudian, Kejagung mempersilakan pihak yang keberatan SID-nya diblokir untuk mengajukan komplain.

Penyidik kemudian memeriksa pihak yang keberatan tersebut satu per satu.

Febrie menuturkan, sebanyak 88 orang mengajukan keberatan terhadap pemblokiran SID itu. Mereka pun menjalani pemeriksaan.

Selain karena tidak terlibat, pemblokiran terhadap rekening itu dicabut karena penyidik tidak menemukan afiliasi para pemiliknya dengan para tersangka.

Untuk seluruh SID yang masih diblokir, penyidik meyakini pihak tersebut terlibat dalam perkara dugaan korupsi Jiwasraya.

SID yang diblokir, kata Febrie, akan dibawa ke persidangan.

"Yang lain masih didalami penyidik dan diyakini penyidik mereka terkait dalam perbuatan investasi saham yang menyimpang yang dilakukan oleh para tersangka," tutur Febrie.

Diberitakan, tim Kejaksaan Agung sudah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus korupsi Jiwasraya.

Para tersangka terdiri dari, Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto.

Terkait perkara di perusahaan pelat merah tersebut, Kejaksaan Agung mengaku sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Sejumlah aset para tersangka juga telah disita maupun diblokir. Berdasarkan perkiraan sementara Kejaksaan Agung, total nilai aset yang disita sekitar Rp 11 triliun.

Penyitaan tersebut dalam rangka pengembalian kerugian negara yang menurut prediksi sementara Kejaksaan Agung sekitar Rp 17 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/28/11184631/tak-terkait-korupsi-jiwasraya-pemblokiran-25-sid-dicabut-ojk

Terkini Lainnya

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke