Salin Artikel

Zulkifli Hasan Diyakini Rangkul Semua Pihak di PAN, Termasuk Amien Rais?

Menurut Yandri, yang merupakan tim sukses Zulkifli, Ketua Umum PAN itu tidak akan meninggalkan para kader begitu saja.

"Sebagai tim suksesnya Bang Zul, kalau saja misalkan ada teman-teman, mungkin dari pihak Bang Zul atau dari kandidat lain tidak terangkut dalam slot pengurus harian, itu bukan berarti kami tinggalkan," ujar Yandri di DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2020).

Ia menjelaskan, Zulkifli pasti akan memberikan kesempatan yang sama bagi tiap kader.

Namun, kata Yandri, perlu dipahami bahwa kursi pengurus harian sangat terbatas. Yandri memprediksi hanya ada sekitar 70 kursi pengurus harian.

"Untuk posisi waketum sebanyak-banyaknya lima orang. Artinya Bang Zul enggak bisa melampaui itu," tuturnya.

"Untuk badan atau para ketua badan itu maksimal adalah 18, artinya wakil sekjen juga 18. bendahara umum dan wakil bendahara. Nah, kalau dari komposisi itu berarti tidak lebih dari 70 orang pengurus harian," kata Yandri.

Yandri mengatakan, untuk mengakomodasi kepentingan pihak lainnya, Zulkifli kemungkinan bakal membentuk organ-organ lain di luar pengurus harian.

Menurut dia, Zulkifli membutuhkan para kader di daerah-daerah.

"Mungkin Bang Zul akan membuat lembaga-lembaga atau sayap-sayap atau organ-organ yang lain," ucap Yandri.

Misalnya, karena ada 34 provinsi, maka PAN tidak akan membebankan tanggung jawab daerah kepada ketua badan.

"Tapi khusus dia sebagai panwil, pembina daerah. Mungkin akan banyak di situ," ucap Yandri.

Saat ditanya soal posisi Amien Rais di kepengurusan PAN mendatang, Yandri kembali menjawab bahwa tidak akan ada yang ditinggalkan oleh Zulkifli.

Amien Rais diketahui menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan PAN pada periode lalu.

"Coba kami tunggu dulu, kami tunggu posisi-posisi itu. Siapa menentukan siapa dan di mana, ya kami serahkan kepada Bang Zul. Insya Allah tidak ada akan yang ditinggalkan, karena biasa kalau PAN itu konstelasinya tinggi, dinamikanya tinggi, tapi setelah kongres bersatu kembali," ujar Yandri.

Zulkifli Hasan terpilih menjadi Ketua Umum Partai Amanat Nasional periode 2020-2025 berdasarkan pemilihan dalam Kongres V PAN pada Selasa (11/2/2020).

Setelah penetapan itu, ia menunjuk politikus senior PAN, Hatta Rajasa sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN periode 2020-2025.

Zulkifli mengatakan, selaku formatur tunggal, ia akan menyelesaikan susunan kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN dalam waktu singkat.

"Saya kira seminggu kelarlah, seminggu dan dua minggu kelar, kan ada waktu sebulan," kata Zulkifli Hasan. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/18/10351011/zulkifli-hasan-diyakini-rangkul-semua-pihak-di-pan-termasuk-amien-rais

Terkini Lainnya

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke