Salin Artikel

Surpres dan Draf Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja Dikirim ke DPR

Draf itu akan diserahkan oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.

"Ini Insya Allah Pak Airlangga minta saya menemani beliau menyampaikan ke DPR hari ini jam 13.00 WIB," kata Ida Fauziah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu pagi.

Ida menyebut, surpres dan draf tersebut akan diserahkan langsung kepada Ketua DPR RI Puan Maharani.

Selanjutnya, pimpinan DPR akan membawa surat itu ke dalam rapat paripurna.

Selanjutnya, DPR akan memutuskan alat kelengkapan dewan yang membahas RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja itu bersama pemerintah.

Menurut Ida, prosedur pembahasan Omnibus Law ini pada dasarnya sama saja dengan UU biasa.

"Biasa sih. Kayak begitu. Kita ikutin saja prosedur yang berlaku di DPR," kata dia.

Adapun Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja ini akan merevisi sekaligus sejumlah aturan yang dianggap menghambat investasi dan penciptaan lapangan kerja.

Kendati demikian Omnibus Law ini mendapat penolakan dari kelompok buruh dan UMKM.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal menyampaikan, pihaknya dan federasi buruh lain telah menyiapkan strategi akan mengambil langkah hukum jika Omnibus Law ini tetap disahkan.

"Kalau memang secara sah dipaksakan oleh undang-undang, maka judicial review," ujar Said Iqbal seusai menghadiri Rakernas Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Hotel Grand Cempaka, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).

Presiden Joko Widodo sendiri telah menegaskan, tidak ingin ada penumpang gelap di dalam RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja.

Demikian diungkapkan Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki ketika wawancara khusus dengan Kompas.com, beberapa waktu lalu.

"Presiden menyampaikan di dalam rapat terbatas, awas ya kalau ada penumpang gelapnya," ujar Teten.

Teten mengatakan, Presiden Jokowi pantas berpesan demikian. Sebab, Omnibus Law bakalan menjadi payung hukum besar aktivitas perekonomian di Indonesia.

Sebagai payung hukum sapu jagat, Omnibus Law tidak boleh hanya berpihak pada aktivitas perekonomian kelas menengah atas saja, namun juga harus memastikan aktivitas ekonomi kelas bawah tetap berlangsung baik.

"Karena kan Omnibus Law ini yang mengkritik dari kalangan pekerja dan UMKM. Jadi Bapak Presiden minta betul ini dikaji dengan hati-hati," ujar Teten.

"Jangan sampai dampak kepada pekerja dan UMKM menjadi negatif," lanjut dia.

Omnibus Law diharapkan tidak hanya mengakomodasi kemudahan investasi yang besar-besar, namun juga harus mampu memproteksi sekaligus mengembangkan UMKM.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/12/11173351/surpres-dan-draf-omnibus-law-cipta-lapangan-kerja-dikirim-ke-dpr

Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke