Salin Artikel

KPK Periksa Eks Dirjen Kemenag soal Korupsi Laboratorium Madrasah

Menurut Plt Jubir KPK Ali Fikri, Affandi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Undang Sumantri (USM) terkait kasus pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kemenag pada 2011.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk USM, " ujar Ali dalam keterangan tertulis kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK menetapkan USM sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan peralatan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah di Kementerian Agama.

Penetapan itu dilakukan pada 16 Desember 2019 lalu.

Ketua KPK periode sebelumnya Laode M Syarif mengatakan, USM adalah seorang pegawai Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag yang merupakan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaan tersebut.

Laode mengatakan, ada dua tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Undang.

Pertama, kasus pengadaan laboratorium komputer untuk madrasah tsanawiyah.

Dalam pengadaan tersebut, USM diduga mengatur proses lelang dan menetapkan pemenang lelang, yaitu PT BKM.

Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp 12 miliar.

Di samping itu, USM diduga melakukan korupsi dalam pengadaan Pengembangan Sistem Komunikasi dan Media Pembelajaran Terintegrasi Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA).

"Tersangka USM selaku PPK menetapkan dan menandatangani dokumen harga perkiraan sendiri (HPS) untuk kedua proyek tersebut. Nilai HPS diduga disesuaikan dengan nilai penawaran yang sudah dapat memfasilitasi jatah untuk pihak 'Senayan' dan pihak Kemenag saat itu," kata Laode.

Kerugian negara dalam pengadaan pengembangan sistem komunikasi dan media pembelajaran terintegrasi MTs dan MA ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

"KPK juga mengidentifikasi dugaan aliran dana pada sejumlah politisi dan penyelenggara negara terkait dengan perkara ini total setidaknya Rp 10,2 miliar" kata Laode.

USM diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan USM sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus pengadaan laboratorium komputer yang sebelumnya menjerat mantan anggota DPR periode 2009-2014, Dzulkarnaen Djabar yang telah divonis bersalah dan dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2020/02/10/11214481/kpk-periksa-eks-dirjen-kemenag-soal-korupsi-laboratorium-madrasah

Terkini Lainnya

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Atasan Tak Tahu Brigadir RAT Kawal Pengusaha di Jakarta, Kompolnas: Pimpinannya Harus Diperiksa

Nasional
Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke