"Kita sudah terima informasinya (pengajuan potong anggaran pilkada). Bawaslu menyampaikan ada empat daerah," ujar Bahtiar di kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Sabtu (7/2/2020).
Bahtiar memaklumi pengajuan pemotongan biaya pesta demokrasi lima tahunan yang dilakukan pemerintah daerah tersebut.
Menurut dia, hal itu tak lepas dari terbatasnya anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sebab, kata dia, pilkada bukan satu-satunya kegiatan pemerintah daerah.
Ada juga kegiatan lainnya seperti pembangunan, pelayanan kesehatan, pendidikan, hingga gaji pegawai.
"APBD terbatas, harus melayani rumah sakit kesehatan, pendidikan dan daerah bukan hanya berkata pelayanan pemerintahan, tetapi juga dengan pegawai, bangun jalan, jembatan dan seterusnya," kata Bahtiar.
Kendati demikian, pihaknya meyakini permasalahan anggaran tersebut bukan menjadi hambatan pelaksanaan pilkada.
"Masa kampanye pasangan calon sampai hari H untuk mencari formula-formula penyelesaian, tetapi saya pikir itu bukan menjadi hambatan," kata dia.
Pilkada 2020 akan digelear di 270 wilayah Indonesia. Pilkada terdiri dari pemilihan gubernur dan wakil gubernur, pemilihan wali kota dan wakil wali kota, serta pemilihan bupati dan wakil bupati.
Adapun pemilihan gubernur dan wakil gubernur berlangsung di sembilan provinsi, yakni Sumatra Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tengah.
Sementara itu, pemilihan wali kota dan wakil wali kota akan dilaksanakan di 37 kota yang tersebar di 32 provinsi.
Kemudian pemilihan bupati dan wakil bupati bakal digelar di 224 kabupaten. Rencananya, pilkada digelar pada 23 September 2020.
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/07/18144401/kemendagri-empat-daerah-ajukan-pemotongan-anggaran-pilkada