Menurut Azis, pemerintah perlu menyaring dan mengklasifikasi para WNI terduga teroris yang akan dipulangkan ke Tanah Air.
"Itu harus dipilah, yang memilih itu pemerintah. Silakan BNPT, Kemenlu, bekerja sama mendata yang pelaku utama siapa, rentetan pelakunya siapa, kemudian menjadi peserta pelakunya siapa, dan korban dari pelaku siapa," kata Azis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2020).
Ia mengatakan keterlibatan mereka di Suriah tak bisa disamaratakan.
Azis menyebut pemulangan bisa saja hanya berlaku bagi para anggota keluarga WNI terduga teroris itu.
"Dilihat keterlibatannya sebatas mana. Apakah teknis atau sebatas mana kita lihat, durasinya seberapa lama, penetrasi juga berapa lama," tutur dia.
"Dan pemulangan itu harus diklasifikasikan apakah itu kepada si stateless dan kriminalnya, atau apakah itu turunan kepada anak dan istrinya, atau itu korban dari stateless," tambah Azis.
Oleh karena itu, Azis meminta agar pemerintah mempersiapkan segala hal dengan matang sebelum memulangkan para WNI itu.
Bagaimana pun, kata dia, negara wajib memberikan perlindungan bagi warga negaranya.
"Itu yang perlu disiasati. Tinggal kebijakan pemerintah seperti apa. Kalau DPR lihatnya kepentingan negara harus diutamakan dengan harus memperhatikan bahwa tiap warga negara punya hak untuk dilindungi," ucap Azis.
Mengenai rencana pemulangan WNI terduga teroris itu, Presiden Joko Widodo mengatakan saat ini mereka sedianya tak bisa kembali ke tanah air.
Namun, ia mengatakan masalah tersebut akan dirapatkan terlebih dahulu. Hal itu disampaikan Jokowi menanggapi adanya WNI terduga teroris lintas batas yang telah membakar paspor mereka.
"Ya kalau bertanya kepada saya (sekarang), ini belum ratas (rapat terbatas) ya. Kalau bertanya kepada saya (sekarang), saya akan bilang tidak (bisa kembali). Tapi, masih dirataskan," ujar Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (5/2/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/06/14563671/pemerintah-diminta-saring-wni-terduga-teroris-lintas-batas-jika-dipulangkan