"Semua dana dari Pak Harun," kata Saeful saat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK, Rabu (5/2/2020) sore.
Saeful merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 yang juga menyeret Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.
Menurut Saeful, Harun juga menjadi penyandang dana uang suap senilai Rp 200 juta yang diterima Wahyu pada pertengahan Desember 2019 lalu.
Dalam konferensi pers penetapan tersangka kasus ini, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebutkan, sumber dana suap tersebut masih didalami KPK.
"Semua dari Harun ya," ujar Saeful singkat menegaskan.
Hari ini, Saeful diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka Wahyu Setiawan.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Lembaga antirasuah itu menetapkan Wahyu sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
KPK mengatakan, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto mengakui Saeful Bahri pernah menjadi stafnya ketika menjabat sebagai anggota DPR tahun 2009.
Kendati demikian, Hasto membantah Saeful masih menjadi stafnya hingga saat ini.
"Seperti yang disampaikan KPU, Saeful ini dari swasta. Ya tapi saya mengenal juga. Karena pada tahun 2009 saya menjadi anggota DPR dia adalah staf saya. Tapi bukan staf sekjen ya," kata Hasto di JCC Senayan, Jakarta, Jumat (24/1/2020).
https://nasional.kompas.com/read/2020/02/05/19280611/eks-staf-hasto-sebut-uang-suap-wahyu-setiawan-berasal-dari-harun-masiku