Salin Artikel

Pimpinan KPK Ingin Ikut Pertimbangkan Saksi-saksi, BW: Independensi KPK Diruntuhkan Sendiri oleh Komisioner

Bambang, yang akrab disapa BW itu, menilai, langkah tersebut merupakan bentuk intervensi dalam proses penyidikan yang juga akan meruntuhkan independensi KPK.

"Perlahan tapi pasti independensi KPK tengah diporak-porandakan dan diruntuhkan sendiri oleh Komisioner KPK. Pimpinan KPK punya potensi akan merecoki proses penyidikan karena mengontrol dengan melibatkan diri pada hal yang sangat teknis di tahapan proses penyidikan," kata BW dalam keterangan tertulis, Kamis (30/1/2020).

Presumsi di atas didasarkannya pada pernyataan Pimpinan KPK dalam Rapat Dengar Pendapat dengan DPR, Senin (27/1/2020) yang menyatakan “saksi yang dipanggil tidak hanya didasarkan atas pertimbangan penyidik tapi juga harus diketahui, apa dasar kapasitas panggilan seorang saksi".

Dihimpun dari berbagai sumber, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, penyidik nantinya mesti mengajukan nama-nama saksi yang akan diperiksa kepada pimpinan KPK.

Nama-nama yang diserahkan ke pimpinan itu, kata Nawawi, juga harus disertai keterkaitan dengan kasus yang sedang ditangani hingga daftar pertanyaan yang akan diajukan.

BW menuturkan, pimpinan KPK sama sekali tidak berwenang mengintervensi bahkan menentukan nama-nama saksi yang akan dipanggil KPK dalam penanganan sebuah perkara.

Apalagi, kata BW, UU Nomor 19 Tahun 2019 tidak lagi menempatkan pimpinan KPK sebagai penyidik maupun penuntut umum.

"Mahkota penyidik atas otoritasnya untuk mencari alat bukti guna membuktikan kesalahan tersangka punya potensi dirampok oleh Pimpinan KPK," kata BW.

BW menjelaskan, KUHAP mengatur bahwa penyidiklah yang memiliki kewenangan untuk memanggil orang untuk didengar dan diperiksa sebagai saksi atau tersangka.

Pasal 12c UU KPK yang baru juga menyebutkan bahwa penyidik hanya wajib melapor secara berkala kepada pimpinan KPK terkait penyadapan, bukan dalam hal pemanggilan saksi.

Hal itu diperkuat oleh Pasal 45 ayat (3) UU KPK yang menegaskan bahwa penyidik wajib tunduk hanya pada mekanisme penyidikan yang diatur berdasarkan ketentuan hukum acara pidana.

"Tindakan Komisioner KPK mengintervensi otoritas penyidik KPK dapat dituduh sebagai kejahatan karena punya potensi untuk dikonstruksi sebagai tindakan obstruction of justice karena dapat mengganggu independensi & akuntabilitas proses penyidikan tipikor," kata BW.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/30/12085201/pimpinan-kpk-ingin-ikut-pertimbangkan-saksi-saksi-bw-independensi-kpk

Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke