Salin Artikel

Saksi Sebut Eks Dirkeu AP II Pernah Emosi terhadap Eks Dirut PT INTI

Menurut Teddy, Andra emosi lantaran Darman telat memberikan cicilan uang. Teddy mengatakan, uang itu dianggap Andra sebagai utang.

Hal itu disampaikan Teddy saat bersaksi untuk Andra dan Darman, terdakwa kasus dugaan suap terkait pengadaan semi baggage handling system (BHS) di sejumlah bandara yang ada di bawah naungan PT AP II.

"Betul, itu sebelum tanggal 31 Mei 2019, Pak Andra itu sangat kecewa sebelumnya, kalau dilihat di WA saya sebenarnya sudah ada cuma mungkin kecewa karena pembayaran itu sangat jauh dan terlambat dari jadwal yang akan dibayarkan. Akhirnya saya dibawa Pak Darman dengan Pak Taswin (staf Darman) dan bertemu Pak Andra," kata Teddy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (27/1/2020).

Menurut Teddy, dalam pertemuan itu dibahas soal janji pembayaran cicilan uang ke Andra yang disebut sebagai pembayaran hutang tersebut.

"Tanggapan Pak Darman akhirnya dia berusaha minta tolong ke saya untuk bisa menenangkan (Andra), besok akan kita coba bayar yang seharusnya tanggal 6 April," kata dia.

Teddy mengatakan, dalam pembicaraan itu juga ada pembahasan bahwa pembayaran cicilan uang untuk Andra itu melalui staf Darman, Taswin Nur.

"Itu nanti diteruskan oleh Pak Taswin, itu dibicarakan di situ. Jadi dia (Andra) begitu kecewa berbicara dengan Pak Darman karena dia bilang saya ditunggu investor saya enggak bisa pulang dan lain-lain, tapi arah bicaranya ke saya begitu, dia bilang kecewa, Pak," ujarnya.

Ia juga mengaku sebelumnya selalu didesak oleh Andra, lantaran Darman telat membayar cicilan dari tenggat waktu yang pernah disepakati sebelumnya.

"Pak Darman bilangnya berjanji buat bayar hutang katanya, tapi selalu terlambat, jadi saya yang dikejar-kejar sama Pak Andra. Dan saya sharing juga sama Pak Taswin, jadi saya beritahukan Pak Taswin," ujar Teddy.

Dalam perkara ini, Darman disebut jaksa KPK memberi suap sebesar 71.000 dollar Amerika Serikat (AS) dan 96.700 dollar Singapura ke mantan Direktur Keuangan AP II Andra Yastrialsyah Agussalam.

Menurut jaksa, suap tersebut diberikan secara bertahap lewat teman Darman bernama Taswin Nur.

Taswin sendiri sudah divonis bersalah oleh majelis hakim pada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Menurut jaksa, suap tersebut dimaksudkan agar Andra selaku salah satu petinggi AP II mengupayakan PT INTI menjadi pelaksana pekerjaan dalam pengadaan dan pemasangan semi BHS di sejumlah bandara yang berada di wilayah cabang AP II.

Uang tersebut juga demi proses kontrak pekerjaan antara PT INTI dan PT APP dan pembayaran serta penambahan uang muka cepat terlaksana.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/27/13205091/saksi-sebut-eks-dirkeu-ap-ii-pernah-emosi-terhadap-eks-dirut-pt-inti

Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke