Hasyim Asy'ari mengatakan, penyidik menanyakan tugas-tugasnya sebagai komisioner KPU terkait kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Saya diperiksa sebagai saksi untuk perkara yang saya kira teman-teman sudah tahu ya. Saya dimintai keterangan tugas-tugas saya di KPU yang berkaitan dengan perkara ini," kata Hasyim di Gedung Merah Putih KPK, Jumat siang.
Hasyim menuturkan, ia mempunyai tugas di KPU sebagai Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan.
Namun, ia tidak mengungkap kaitan jabatan itu dengan materi pemeriksaan hari ini.
Ia melanjutkan, penyidik juga sempat menanyakan soal komunikasi antara ia dan Wahyu. Namun, lagi-lagi ia tidak membeberkan apa yang ia sampaikan ke penyidik.
"Intinya yang dimintai keterangan itu bedasarkan dengan tugas saya sebagai anggota KPU yang ada kaitan dengan perkara ini," ujar Hasyim.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, Hasyim sempat meninggalkan Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani ibadah sekitar pukul 11.50 WIB.
Namun, pada pukul 13.24 ia terpantau kembali ke Gedung Merah Putih KPK untuk melanjutkan pemeriksaan.
Diketahui, Hasyim diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Saeful. Selain Hasyim, KPK juga memeriksa Komisioner KPU lainnya yaitu Evi Novida Ginting Manik.
KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Wahyu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.
Menurut KPK, Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya.
Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun Masiku.
Saeful diduga berperan sebagai perantara yang menyerahkan uang suap ke Wahyu dari Harun dan salah satu sumber dana yang masih didalami KPK.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/24/13462631/diperiksa-kpk-hasyim-asyari-ditanya-soal-tugasnya-sebagai-komisioner-kpu