Salin Artikel

Larang Terdakwa Pakai Koteka di Sidang, PN Jakpus Bantah Diskriminatif

Hal itu disampaikan Humas PN Jakpus Makmur menanggapi sejumlah pemberitaan ihwal penundaan sidang kasus pengibaran bendera bintang kejora lantaran ada terdakwa yang mengenakan koteka.

Hakim, sebut Makmur, menilai apa yang dilakukan aktivis Papua pengibar bendera bintang kejora itu tidak pantas.

"Itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya. Apapun bentuk kebijakan dari ketua majelisnya, satu, sikap dari PN bahwa PN tidak pernah berniat mau menerapkan diskriminasi," ujar Makmur di PN Jakpus, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ia mengatakan, keputusan menunda sidang merupakan kewenangan hakim dan tidak mewakili sikap PN Jakpus.

Karenanya, untuk menyikapi itu, PN Jakpus kemarin telah berkoordinasi dengan beberapa PN di Jayapura untuk menanyakan ihwal kelaziman dalam penggunaan koteka dalam persidangan-persidangan di wilayah Papua.

Menurut Makmur, dari hasil koordinasi tersebut, hampir tidak ada terdakwa yang datang menggunakan koteka saat menghadiri persidangan.

Makmur mengatakan, koteka biasanya digunakan dalam acara adat.

Meski demikian, PN Jakpus menyerahkan sepenuhnya kepada ketua majelis hakim yang memimpin sidang apakah mengizinkan penggunakan koteka di dalam ruang sidang atau tidak.

"Nah untuk selanjutnya, tentunya karena kebetulan hari ini sidang, apakah majelis hakim mempersilakan menggunakan koteka di ruang sidang atau melarang penggunaan koteka dan meminta menggunakan pakaian yang selayaknya, itu adalah kewenangan sepenuhnya dari ketua majelisnya," lanjut Makmur.

Diberitakan sebelumnya, majelis hakim memutuskan sidang terkait kasus aktivis Papua pengibar bendera bintang kejora ditunda lantaran salah satu terdakwa mengenakan koteka.

Hakim menilai, hal tersebut tak layak dan meminta terdakwa mengenakan pakaian yang lebih layak.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/20/13153241/larang-terdakwa-pakai-koteka-di-sidang-pn-jakpus-bantah-diskriminatif

Terkini Lainnya

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Respons KPK Soal Harun Masiku Nyaris Tertangkap pada 2021

Nasional
55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

55.000 Jemaah Haji Indonesia Ikuti Murur di Muzdalifah Usai Wukuf

Nasional
Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Anggota Komisi I DPR Dukung Kemenkominfo Ancam Blokir X/Twitter karena Izinkan Konten Porno

Nasional
Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Sindir Wacana Bansos untuk Penjudi Online, Kriminolog: Sekalian Saja Kasih Koruptor yang Dimiskinkan...

Nasional
Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Pemerintah Semestinya Bikin Orang Lepas dari Judi Online, Bukan Memberikan Bansos

Nasional
Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Soal Duet Anies dan Kaesang, PKS: Status Anak Jokowi Belum Tentu Jadi Nilai Tambah

Nasional
Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Kepala BNPT Apresiasi Densus 88 yang Proaktif Tangkap Residivis Teroris di Cikampek

Nasional
Pertamina Luncurkan 'Gerbang Biru Ciliwung' untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Pertamina Luncurkan "Gerbang Biru Ciliwung" untuk Kembangkan Ekosistem Sungai

Nasional
Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Kriminolog Nilai Penjudi Online Mesti Dipandang sebagai Pelaku Pidana

Nasional
Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke