Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lewat tim tersebut, KPK akan melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di perusahaan asuransi pelat merah itu.
"Kita akan melakukan join investigation, jadi penyelidikan bersama, di pihak BPK akan lakukan audit dan kemudian kita juga melakukan penyelidikan," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (16/1/2020).
Ali mengatakan, kesepakatan untuk membentuk tim bersama BPK tersebut merupakan buah koordinasi antara KPK dan BPK setelah munculnya isu korupsi di Asabri.
"Kami KPK ketika mendapatkan info terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi di Asabri pimpinan langsung merespons dengan cepat informasi tersebut dengan berkoordinasi dengan pihak pimpinan BPK," kata Ali.
Ia juga mengatakan, KPK dan BPK masih menunggu ada tidaknya unsur pidana dalam dugaan korupsi di PT Asabri sebelum membawa kasus tersebut ke tahap penyidikan.
Dugaan adanya korupsi di Asabri mencuat ke publik bermula dari pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Mahfud menyebut nilai korupsi dalam kasus ini tidak kalah besar dengan kasus dugaan korupsi di perusahaan asurani milik negara lainnya, PT Jiwasraya (Persero), yakni mencapai Rp 10 triliun.
"Saya mendengar ada isu korupsi di Asabri yang mungkin itu tidak kalah fantastisnya dengan kasus Jiwasraya, di atas Rp 10 triliun," ujar Mahfud di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (10/1/2020) lalu.
Di lain pihak, saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen, misalnya, harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/21114961/kasus-asabri-kpk-bentuk-tim-dengan-bpk