Salin Artikel

Tenangkan TNI-Polri soal Asabri, Mahfud: Negara Menjamin, Pensiun Stabil

"Para prjaurit TNI dan Polri tidak usah gundah. Negara menjamin, negara berkesimpulan bahwa untuk jaminan hari tua, kematian, pensiun dan sebagainya, masih stabil," kata Mahfud setelah bertemu Menteri BUMN Erick Thohir di Kantor Kemenko Polhukam, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (16/1/2020).

Mahfud mengatakan, isu Asabri yang muncul saat ini adalah adanya dugaan ketidakberesan atau korupsi di perusahaan pelat merah tersebut.

Apalagi, kata dia, sudah ramai diberitakan oleh media bahwa di Asabri terjadi penurunan nilai aset yang diduga karena salah kelola.

Namun, kata dia, para prajurit TNI dan Polri tak perlu khawatir dengan hal tersebut.

"Artinya dari dana yang melorot jauh itu, sisanya masih menjamin mereka dan ini akan diselesaikan secara baik," kata dia.

Penyelesaian secara baik itu, kata Mahfud, akan dilakukan oleh Menteri Keuangan dan Menteri BUMN.

Jika ada persoalan hukum, menurut Mahfud, kasus ini akan ditangani Kepolisian RI. Mahfud mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Polri. 

Mahfud mengatakan, saat ini Polri memiliki anggota 600.000 orang yang masuk ke dalam jaminan Asabri. Sementara itu, ada 350.00 anggota TNI yang terdata di Asabri. 

"Jadi sekarang akan ditangani, jangan khawatir semua akan berjalan sesuai aturan," kata dia.

"Tidak ada seorang pun yang boleh melakukan korupsi dan tidak ada seorang pun yang menuduh korupsi. Harus fair. Oleh sebab itu kita biarkan hukum berjalan," ucap Mahfud. 

Adapun saham-saham milik PT Asabri mengalami penurunan sepanjang 2019.

Bahkan, penurunan harga saham di portofolio milik Asabri terjadi sekitar 90 persen, misalnya harga saham PT Alfa Energi Investama Tbk (FIRE) yang terkoreksi 95,79 persen di 2019 lalu ke level Rp 326.

Diduga, ada ketidakberesan dalam pengelolaan keuangan Asabri. 

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/16/17354091/tenangkan-tni-polri-soal-asabri-mahfud-negara-menjamin-pensiun-stabil

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke