Salin Artikel

Komisi II DPR Cecar KPU soal OTT Wahyu Setiawan

Anggota Komisi II Fraksi PAN Guspardi Gaus mengatakan bakal sulit bagi KPU untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap kinerja mereka.

Ia menyebut KPU telah luluh lantak akibat peristiwa tersebut.

"Menurut saya ini sulit mengembalikan kepercayaan. KPU pusat saja berbuat begitu, ini kan yang tertangkap, bagaimana dengan yang lain-lain," kata Guspardi.

"Saya berharap bagaimana mengambalikan trust ini," lanjutnya.

Kemudian, anggota Fraksi PDI-P Cornelis meminta KPU segera melakukan penggantian terhadap pihak yang bermasalah di KPU.

Menurut dia, KPU harus bersiap-siap maksimal jelang Pilkada 2020.

"Saya harap pihak yang bermasalah di KPU segera diganti agar tidak mencederai integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020 nanti," kata Cornelis.

Selanjutnya, adalah anggota Fraksi Gerindra Kamrussamad yang menyatakan prihatin atas kasus dugaan suap yang melibatkan Wahyu dengan politikus PDI-P Harun Masiku.

Ia pun mendukung sikap KPU yang tegas menolak putusan dan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang dianggap bertentangan dengan UU Pemilu.

"Kita tidak mengenal pengadilan umum dalam sengketa pemilu, apalagi fatwa. Karena itu saya hargai keputusan pleno KPU yang konsisten berpegang teguh terhadap keputusan pleno KPU sebelumnya dengan menetapkan sistem suara terbanyak sebagai anggota DPR terpilih," kata Kamrussamad.

Dalam rapat sore ini, selain KPU juga hadir Bawaslu dan DKPP. Agenda rapat membahas persiapan penyelenggaraan Pilkada 2020 serta isu-isu aktual lain.

https://nasional.kompas.com/read/2020/01/14/17361801/komisi-ii-dpr-cecar-kpu-soal-ott-wahyu-setiawan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke