Hal itu disampaikan Saiful ketika hendak diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (10/1/2020) siang.
"Ya katanya (diperiksa soal) OTT tapi saya enggak ada pegang uang sama sekali," kata Saiful setibanya di Gedung Merah Putih KPK.
Saiful mengklaim ia tidak terbukti mengantongi uang suap. Tim KPK, kata dia, tidak menemukan uang saat menggeledah Saiful.
Di samping itu, bupati dua periode tersebut juga membantah bahwa dirinya mengatur proyek-proyek infrastruktur di Sidoarjo.
"Enggak ada, enggak ada. Nanti dilihat lah di pemeriksaan belum tahu hasilnya," kata Saiful.
Adapun pemeriksaan hari ini merupakan yang pertama setelah Saiful ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur di Sidoarjo.
Dalam kasus ini, Saiful diduga menerima suap senilai Rp 550 juta dari pengusaha Ibnu Ghopur dan Totok agar perusahaan milik Ibnu dapat mengerjakan proyek infrastruktur.
Selain Saiful, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga, dan Sumber Daya Air Sidoarjo Sunarti Setyaningsih serta pejabat pembuat komitmen pada Dinas PU dan BMSDA Sidoarjo Judi Tetrahastoto juga diduga menerima uang dari Ibnu dan Totok.
https://nasional.kompas.com/read/2020/01/10/16004631/hadiri-pemeriksaan-pertama-sebagai-tersangka-bupati-sidoarjo-bantah-terima