Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, Sunarko absen karena sedang umrah.
"Saksi tidak hadir dan pemeriksaan akan dijadwalkan ulang di awal Januari. Saat ini yang bersangkutan sedang menjalankan ibadah umrah," ujar Yuyuk saat memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (23/12/2019).
Menurut Yuyuk, Sunarko diperiksa sebagai Mantan EVP Engineering, Maintenance and Information System PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, pensiunan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hadinoto Soedigno (HS)," kata Yuyuk.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga tersangka kasus pengadaan di PT Garuda Indonesia, yakni mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar, mantan Direktur Teknik dan Pengelolaan Armada PT Garuda Indonesia Tbk Hadinoto Soedigno, dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi, Soetikno Soedarjo.
Mereka diduga terkait suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC pada PT Garuda Indonesia Tbk.
Dalam pengembangannya, KPK menduga, ada suap yang didapat dari empat pabrikan pesawat sepanjang 2008-2013.
Empat pabrikan itu adalah Rolls Royce, Airbus S.A.S, perusahaan Avions de Transport Regional (ATR), dan pabrikan Aerospace Commercial Aircraft.
Soetikno diduga memberikan sebagian komisi kepada Emirsyah dan Soedigno sebagai hadiah atas dimenangkannya kontrak oleh empat pabrikan.
"SS (Soetikno) diduga memberi 2,3 juta dollar AS dan 477.000 euro yang dikirim ke rekening HDS (Soedigno) di Singapura," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam konferensi pers, Rabu (7/8/2019) lalu.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/23/19243601/kasus-pengadaan-pesawat-kpk-jadwal-ulang-pemeriksaan-eks-petinggi-garuda