Salin Artikel

Gubernur Jatim Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Selama 150 Hari

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di wilayahnya.

Bencana hidrometeorologi merupakan bencana yang dipengaruhi oleh faktor cuaca, misalnya banjir, longsor, dan puting beliung.

“Gubernur Jatim telah menetapkan ‘Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi di Jawa Timur’ dengan surat keputusan (SK) Nomor 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019,” ujar Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Agus Wibowo melalui keterangan tertulis, Minggu (22/12/2019).

Status tersebut berlaku pada 37 wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur.

Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Madiun, Ngawi, Pacitan, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, dan Mojokerto.

Keputusan tersebut berlaku selama 150 hari sejak ditandatangani oleh Khofifah.

Agus mengatakan bahwa penetapan status tersebut sejalan dengan rapat koordinasi antarlembaga yang diselenggarakan BNPB sebelumnya terkait penanganan bencana hidrometeorologi.

“Penetapan SK ini sejalan dengan hasil Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Bencana Banjir Bandang, Tanah Longsor dan Angin Puting Beliung di BNPB pada 18 Januari 2019 yang dihadiri semua pihak antara lain Pemda, BPBD, Kementerian dan Lembaga, Perusahaan, NGO, TNI, POLRI, relawan dan media,” kata Agus.

“Pada kesempatan tersebut Kepala BNPB menekankan bahwa bencana urusan bersama,” imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/22/10182681/gubernur-jatim-tetapkan-status-siaga-darurat-bencana-hidrometeorologi-selama

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke