Salin Artikel

Cerita Romahurmuziy yang Enggan Dibawa ke Jakarta Saat Kena OTT KPK

Hal itu diceritakan Romy saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa kasus dugaan suap terkait seleksi jabatan di Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Timur.

"(Awalnya) Amin (ajudan Romy) yang hampiri saya, bukan petugas KPK. Amin menyampaikan, Pak, ada tamu penting, sambil berdiri. Saya duduk berempat di satu meja begitu. Ada saudara Airlangga Pribadi (konsultan politik) dengan koleganya, di sini saya dengan rekan PPP. Amin menghampiri (bilang) ada tamu penting," kata Romy di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/12/2019).

Saat itu, Romy sempat menegur Amin lantaran ia sedang rapat bersama pengurus PPP Jawa Timur dan konsultan politik.

Namun, Amin dengan wajah tegang tetap bersikeras bahwa ada tamu yang sangat penting yang ingin menemui Romy.

"Kemudian saya bilang iya, nanti saja, tetapi dia lihat saya terus. Saya refleks kemudian bangun, saya keluar karena saya, ini kalau meja, jadi di sini sudah tembok, di sini Airlangga Pribadi, di sini saya, di sini DPW PPP, saya keluar harus sebelah sini," kata Romy sambil mengingat tata letak restoran saat itu.

Ia membawa Amin ke salah satu sudut di sekitar restoran hotel dan bertanya ke Amin soal tamu penting yang dimaksud. Amin tetap diam dengan wajah tegang.

Romy pun akhirnya memutuskan membawa Amin ke luar restoran.

"Akhirnya dia ngomong, (dari) KPK, Pak. Loh, apa urusannya KPK. Anu, Pak, (tas) goodie bag disita. Goodie bag apa? (Amin bilang) goodie bag yang tadi dikasih Pak Muafaq (mantan Kepala Kantor Kemenag Gresik). Saya bilang, loh kok bisa? Nah itu petugas KPK datang menghampiri," tutur dia.

"Pada waktu itu, refleks saya sebagai politisi, karena saya tidak pernah menerima apa pun, tentu saya langsung berpikir ini saya dijebak," ucap Romy.

Oleh karena itu, ketika ia didatangi seorang petugas KPK, ia sempat menanyakan identitas dan surat perintah atau dokumen lain yang relevan.

Romy mengatakan bahwa petugas itu tidak mampu menunjukkannya.

"Akhirnya saya refleks berjalan dan perlu diketahui bahwa di sebelah meja saya itu ada istri saya, dengan saudara saya sedang berkumpul, maka kemudian refleks menjauh dari situ, untuk tidak membuat apapun yang terjadi diri saya, saya tidak mau di depan istri saya," kata dia.

Pada saat itu, seorang kasatgas penyidik KPK menghampirinya dan mengajak dirinya untuk berangkat ke Jakarta. Namun, Romy dengan tegas menolak.

Sebab, Romy merasa tak ada alasan yang jelas mengapa ia harus dibawa oleh tim KPK ke Jakarta.

Beberapa saat kemudian, kata Romy, mereka menawarkan opsi untuk dibawa ke Polda Jawa Timur.

"Ketika mau dipaksa mau di bawa ke Jakarta saya enggak mau. Ketika enggak mau itu saya dibilang 'Kalau saudara tidak mau saya sodara borgol'. Saya marah, kenapa? Saya masih orang merdeka. Urusannya apa diborgol begitu," kata dia.

Menurut Romy, ia sempat dibawa dari kawasan restoran bersama petugas KPK lainnya untuk dibawa ke kamar hotel tim KPK yang bertugas.

"Ke atas dulu, kemudian setelah dari atas itulah maka tadi yang saya katakan dia langsung, (bilang) saya bawa saudara ke Jakarta. Saya bilang tidak mau, ngotot-ngototan di situ. Saya ngotot di situ. Saya tidak mau. Dia ngotot harus mau dan seterusnya," kata dia.

"Singkat cerita tangan saya sudah dimasukin borgol plastik itu. Saya melawan. Dia bilang kalau, 'Saudara tidak kooperatif'. Saya bilang, 'Loh saya ini masih orang merdeka, saya anggota DPR, saya pimpinan partai politik," lanjut Romy.

Kemudian, kata dia, petugas KPK itu sempat mundur dan mencoba menghubungi pihak tertentu yang ia tidak ketahui. Setelah itu, petugas KPK itu memutuskan akan membawa Romy ke Polda Jawa Timur.

"Saya dibawa ke Polda Jatim, bersama dengan saya penyidk KPK, mungkin ada Amin, tetapi kemudian di Polda Jatim, kita sampai sana sekitar 9.30 WIB atau jam 10.00 WIB. Di situ mulai di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan)," kata Romy.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/18/20290911/cerita-romahurmuziy-yang-enggan-dibawa-ke-jakarta-saat-kena-ott-kpk

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke