Salin Artikel

Menhub: Kalau Operator Tidak Safety, Jangan Berusaha di Transportasi

KOMPAS.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan aspek keselamatan (safety) di tranportasi merupakan faktor utama yang harus selalu diperhatikan.

“Jadi yang namanya safety itu kewajiban. Kalau tidak safety, (penyelenggara jasa angkutan) jangan berusaha di sektor transportasi,” tegasnya dalam keterangan tertulisnya.

Untuk itu, dia meminta penyelenggara jasa angkuran atau operator melakukan self assessment dalam hal keselamatan. Ini agar ke depan masyarakat lebih yakin jika ingin menggunakan moda transportasi umum.

Budi mengatakan itu dalam Penganugerahan Penilaian Manajemen Keselamatan Penyelenggara Jasa Angkutan Tahun 2019 yang diselenggarakan Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan (PPTB), Sekretariat Jenderal Kementerian Perhubungan, di Jakarta, Selasa (17/12/2019).

“Saya meminta memperhatikan usia kendaraan yang layak untuk ditegakkan kembali, usia kendaraan menjadi salah satu faktor keselamatan dalam transportasi,” pintanya.

Termasuk, lanjutnya, menindak tegas supir yang ugal-ugalan untuk diberikan hukuman yang berat.

Terkait acara penghargaan tersebut, Menhub berharap melalui apresiasi itu penyelenggara jasa angkutan atau operator dapat terus meningkatkan aspek keselamatan dalam operasional penyelenggara jasa angkutan.

“Penganugerahan in kami lakukan dari tahun ke tahun, namun tahun ini saya minta lebih selektif agar pemenangnya memang berprestasi dalam keselamatan,” ungkapnya.

Menhub pun meminta opertator yang bagus di berikan penghargaan, sedangkan yang jelek di berikan hukuman, seperti pencabutan izin.

Adapun kriteria objek penilaian ini mengacu pada operator yang memiliki catatan keselamatan dan program pelaksanaan perawatan dan operasi yang baik.

Selain itu, penilaian juga mengacu pada pemenuhan ketentuan regulasi operasional yang berlaku, dan memiliki personel berkualifikasi untuk mendukung keselamatan operasional.

Berikut daftar penyelenggara jasa angkutan yang meraih penghargaan:

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Jalan
1) Unggulan I : PT. Big Bird Pusaka
2) Unggulan II : PT. Sinar Jaya Megah Langgeng
3) Unggulan III : PT. Rosalia Indah Transport

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Laut
1) Unggulan I : PT. PELNI

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Penyeberangan
1) Unggulan I : PT. Dharma Lautan Utama
2) Unggulan II : PT. Windu Karsa
3) Unggulan III : PT. Trisakti Lautan Mas

Kategori Penyelenggara Jasa Angkutan Perkeretaapian
1) Unggulan I : PT. MRT Jakarta
2) Unggulan II : PT. Kereta Commuter Indonesia
3) Unggulan III : PT. Railink

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/17/18302041/menhub-kalau-operator-tidak-safety-jangan-berusaha-di-transportasi

Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke