Salin Artikel

Delapan Calon Hakim MK Jalani Tes Wawancara

Pantauan Kompas.com, wawancara berlangsung di ruang Serbaguna Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2019), dan akan dilanjutkan hingga Kamis (12/12/2019) besok.

Rabu ini terdapat lima orang yang menjalani tes wawancara, yakni Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti, dan Suparman Marzuki.

Sisanya, tiga orang menjalani tes pada Kamis besok, yakni Umbu Rauta, Widodo Ekatjahjana, dan Yudi Kristiana.

Kedelapan nama ini diketahui sudah lolos tes administrasi dan tes tertulis sebelum mengikuti tes wawancara.

Ketua panitia seleksi hakim MK Harjono mengatakan, tes wawancara ini akan menggali pengetahuan calon terkait berbagai hal.

"Wawancara meliputi banyak hal, dari penguasaan Undang-Undang Dasar 1945, masalah MK, sosial budaya, sampai track record para calon," ujar Harjono.

Wawancara dilakukan oleh lima anggota pansel yang dibentuk Presiden Joko Widodo.

Selain Harjono, pansel beranggotakan Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Alexander Lay, dan Edward Omar Sharif. Ada juga panelis dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Aji Samekto.

Masing-masing peserta diwawancarai selama 1 jam 15 menit.

Menurut Harjono, pansel bakal memilih tiga orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi. Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember 2019.

Presiden Jokowi yang bakal memilih satu orang hakim MK pengganti hakim Dewa Gede Palguna.

Masa jabatan Dewa Gede Palguna sendiri akan berakhir pada 7 Januari 2020. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/11243761/delapan-calon-hakim-mk-jalani-tes-wawancara

Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke