Salin Artikel

Wapres Minta Aset Wakaf Dikelola Profesional untuk Sejahterakan Rakyat

Apabila aset wakaf di kelola secara produktif, akan meningkatkan kesejahteraan umat.

"Jika ini (Wakaf di kelola dengan baik) dapat dilakukan, akan mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat bawah serta mengurangi kemiskinan dan ketimpangan," kata Wapres saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Se-Indonesia di Hotel Aryaduta Jakarta, Selasa malam (10/12/2019).

Ia mengatakan bahwa masalah kemiskinan dan ketimpangan masih merupakan masalah utama yang perlu dihadapi karena sebagian besar masyarakat miskin adalah berasal dari kalangan umat Islam.

Hal tersebut dapat diatasi dengan memanfaatkan kekuatan umat Islam melalui wakaf.

Ada lima area yang perlu diperbaiki dalam pengelolaan wakaf, yaitu regulasi tentang wakaf, perbaikan tata kelola, penguatan kapasitas manajemen risiko, pengawasan, integrasi wakaf dengan sistem keuangan serta standarisasi manajemen dan pengelola wakaf.

Karena itu, Wapres Ma'ruf meminta Badan Wakaf perlu terus melakukan inovasi dari sisi pengumpulan maupun pemanfaatan wakaf.

Dengan demikian, wakaf diharapkan mampu mendorong pemberdayaan masyarakat, peningkatan produktivitas dan pada akhirnya dapat memberikan kontribusi bagi pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ia pun mengatakan kerja sama dengan dunia usaha dan pengembangan UMKM adalah beberapa contoh yang dapat dilakukan.

Selain itu, Wapres juga meminta agar pengelolaan wakaf dapat memanfaatkan platform digital, baik untuk peningkatan kesadaran wakaf, untuk pengelolaan wakaf serta pelaporan pemanfaartan wakaf.

"Hal ini bertujuan untuk mendorong transparansi pengelolaan wakaf dan meningkatkan kredibilitas pengelola wakaf," lanjut dia.

"Saya mengharapkan agar rapat koordinasi ini dapat merumuskan inisiatif strategis program perwakafan nasional Badan Wakaf Indonesia, penguatan organisasi dan kelembagaan perwakilan Badan Wakaf Indonesia tahun 2020-2024, serta rumusan tentang rekomendasi perwakafan nasional," sambung mantan Rais Aam PBNU itu. 

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/11/10091931/wapres-minta-aset-wakaf-dikelola-profesional-untuk-sejahterakan-rakyat

Terkini Lainnya

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke