Salin Artikel

PKS Harap Presiden Terbitkan Perppu KPK, Ini Alasannya....

"Ya kita PKS berharap ada perppu itu, karena kan banyak yang diinginkan oleh PKS waktu amendemen UU KPK kan, (tapi) tidak diterima," kata Sohibul di Hotel Sahid Jakarta, Kamis (5/12/2019).

Seperti diketahui, ada tiga hal yang menjad sorotan PKS pada saat pembahasan revisi UU KPK, yaitu soal ketentuan kelembagaan Dewan Pengawas yang menjadi bagian dari KPK, pemilihan anggota Dewan Pengawas yang menjadi wewenang presiden serta keharusan KPK meminta izin penyadapan kepada Dewan Pengawas.

Namun, ketika proses voting dilaksanakan, mayoritas fraksi mendukung revisi UU tersebut.

"Kita kalah voting. Sebagai yang kalah voting, pasti tentu tidak puas dong dengan undang-undang itu kan. Nah, cara untuk memenuhi kepuasan kami, kami berharap ada perppu," ujarnya.

Meski demikian, pemerintah sejauh ini telah bersikap tak akan menerbitkan perppu hingga ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sejumlah permohonan gugatan yang diajukan masyarakat mengenai perppu tersebut.

"Saya kira Pak Jokowi tentu akan saat ini tentu berhadapan juga dengan aspirasi masyarakat, karena banyak masyarakat yang ingin ada perppu. PKS tentu berharap ada perppu," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/05/16391781/pks-harap-presiden-terbitkan-perppu-kpk-ini-alasannya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke