Salin Artikel

Kuasa Hukum Minta Laporan Pemantauan Komnas HAM Kasus Novel Dipublikasikan

Hal tersebut disampaikan saat kuasa hukum Novel Baswedan mendatangi Komnas HAM di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/12/2019).

"Kami mohon izin atau meminta Komnas HAM agar mempublikasi temuan ini, karena publik belum tahu sebenarnya apa yang Komnas HAM temukan di dalamnya," kata M. Isnur.

Jika Komnas HAM tak bisa mempublikasikannya, kata dia, maka pihaknya meminta izin agar dapat mempublikasikannya sendiri.

"Kami secara kuasa hukum dapat dokumen itu. Ini pilihannya apakah Komnas HAM publikasikan atau kami diizinkan untuk mempublikasikan, menyebarkan laporan pemantauan tersebut itu," kata dia.

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, pihaknya mengirim laporan pemantauan tersebut tidak hanya kepada polisi dan KPK tetapi juga kepada pihak lain.

Oleh karena itu, apabila pihak lain hendak mempublikasikannya, kata dia, maka hal tersebut akan ada di luar tanggung jawab Komnas HAM.

"Masing-masing lembaga yang kami kasih rekomendasi mau mempublikasikan atau tidak, monggo saja. Asal catatannya, karena kasus ini masih on going process, harus dihitung bagaimana publikasi oleh siapapun termasuk lembaga negara. itu menghambat atau tidak untuk pengungkapan kasus ini?" kata dia.

Apabila menghambat, kata dia, maka sebaiknya laporan itu tidak dipublikasikan.

Utamanya, kata dia, agar kasus tersebut dapat menemukan jalan terangnya untuk diselesaikan.

"Harapan besarnya Komnas HAM, kasus ini segera selesai karena semakin lama kasus ini tidak selesai, dalam konteks HAM delaying process itu juga pelanggaran HAM," kata dia.

Sebelumnya, M. Isnur mengungkapkan kepada Komnas HAM, pada 21 Desember 2018, Komnas HAM telah merilis laporan untuk pemantauan atas kasus penyiraman air keras yang menimpa Penyidik KPK, Novel Baswedan pada 11 April 2017 lalu.

Dalam laporan tersebut, telah ditemukan banyak hal, terutama adanya abuse of process atau penyalahgunaan dalam proses penyidikan kasus tersebut.

"Atas dasar temuan Komnas HAM itu pada 8 Januari 2019 Pak Kapolri (saat itu) Pak Tito membentuk TGPF, tapi hingga hari ini tim yang dibentuk atas dasar rekomendasi Komnas HAM juga belum berhasil mengungkapkan siapa aktornya, siapa penyerangnya, ini sudah setahun (sejak tim dibentuk)," terang Isnur.

Selain sudah setahun lamanya berjalan, kata dia, kerja tim tersebut juga telah melewati tenggat waktu yang diberikan oleh Presiden.

Ditambah lagi adanya pergantian Kapolri dari Tito Karnavian menjadi Idham Aziz juga waktunya sudah semakin terlewat lagi.

"Desakannya, bagaimana Komnas HAM setelah merilis laporan dan apa tindak lanjutnya? Apa yang akan dilakukan setelah Kapolri setahun gagal menindaklanjuti temuan Komnas HAM?" kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/12/04/14472021/kuasa-hukum-minta-laporan-pemantauan-komnas-ham-kasus-novel-dipublikasikan

Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke