Salin Artikel

Penjelasan Pihak Pemohon Uji Materi Salah Tuliskan Nomor UU KPK

MK berpandangan, dalam gugatannya, pemohon meminta MK menguji Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019. Padahal, pemohon bermaksud mengguggat UU KPK hasil revisi yang diberi nomor 19 Tahun 2019.

Kuasa Hukum pemohon, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak, menjelaskan alasan pihaknya mencantumkan "Nomor 16 Tahun 2019" sebagai nomor UU yang diuji.

Menurut dia, hal ini berkaitan dengan keterbatasan waktu permohonan berkas di MK dan waktu penomoran UU KPK hasil revisi yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2019.

"Jadi gini, kami kan harus masukin berkas tanggal 14 (Oktober), sementara (UU KPK hasil revisi) dinomori tanggal 17 (Oktober)," kata Zico usai sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

Karena waktu yang terbatas itulah, Zico dan rekan-rekannya menggunakan perkiraan penomoran undang-undang.

Pada 14 Oktober, pemohon mengecek dokumen hukum milik pemerintah melalui website, tertera UU terakhir diberi nomor 15 tahun 2019.

Oleh karenanya, pemohon lantas memprediksi bahwa UU KPK hasil revisi akan diberi nomor 16 Tahun 2019.

"Ya sudah kami tuliskan dulu nomor 16, tahu-tahu dinomori pemerontah nomor 19," ujar Zico.

Ketika ditanya kenapa tak mengajukan gugatan setelah UU KPK diberi nomor, Zico menyebut, pihaknya menilai bahwa proses persidangan di MK membutuhkan waktu yang lama.

Ia dan pemohon ingin segera MK membatalkan UU KPK hasil revisi, lantaran tidak mau Presiden melantik dewan pengawas KPK yang pembentukannya diatur dalam UU hasil revisi itu.

"Karena itu kami memajukan (gugatan) dengan segera tapi tetap dengan memakai strategi, kami sudah memperhitungkan hari sidang," kata Zico.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa permohonan uji materil dan formil Undang-undang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK) hasil revisi yang diajukan puluhan mahasiswa dari sejumlah universitas salah objek atau error in objecto.

Pasalnya, dalam gugatannya, pemohon meminta MK menguji Undang-undang Nomor 16 Tahun 2019. Padahal, pemohon bermaksud mengguggat UU KPK hasil revisi.

"Permohonan para pemohon mengenai pengujian UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK adalah salah objek, error in objecto," kata Ketua Majelis Hakim MK Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/28/15515021/penjelasan-pihak-pemohon-uji-materi-salah-tuliskan-nomor-uu-kpk

Terkini Lainnya

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Anies: Yang Lain Sudah Tahu Belok ke Mana, Kita Tunggu PKS

Nasional
Nasdem: Anies 'Top Priority' Jadi Cagub DKI

Nasdem: Anies "Top Priority" Jadi Cagub DKI

Nasional
Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Sekjen PDI-P: Banyak Pengurus Ranting Minta Pertemuan Megawati-Jokowi Tak Terjadi

Nasional
Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Bisa Tingkatkan Kualitas dan Kuantitas Hakim Perempuan, Ketua MA Apresiasi Penyelenggaraan Seminar Internasional oleh BPHPI

Nasional
Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Jelang Pemberangkatan Haji, Fahira Idris: Kebijakan Haji Ramah Lansia Harap Diimplementasikan secara Optimal

Nasional
Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Anies Tak Mau Berandai-andai Ditawari Kursi Menteri oleh Prabowo-Gibran

Nasional
PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

PKS Siapkan 3 Kadernya Maju Pilkada DKI, Bagaimana dengan Anies?

Nasional
Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Anies Mengaku Ingin Rehat Setelah Rangkaian Pilpres Selesai

Nasional
Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Koalisi Gemuk Prabowo-Gibran ibarat Pisau Bermata Dua

Nasional
Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Tawaran Posisi Penting untuk Jokowi Setelah Tak Lagi Dianggap Kader oleh PDI-P

Nasional
Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P dalam Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke