Pelantikan dilakukan di Sasana Baharuddin Lopa, di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
Ketiga orang yang dilantik yaitu Ali Mukartono sebagai JAM bidang Tindak Pidana Umum, Feri Wibisono sebagai JAM bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dan Bambang Sugeng sebagai JAM bidang Pembinaan.
Burhanuddin pun percaya bahwa mereka yang baru dilantik bisa melaksanakan tugas sesuai tanggung jawab.
"Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," ungkap Burhanuddin.
Secara khusus, ia berpesan kepada JAM bidang Pembinaan Bambang Sugeng agar melakukan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
"Kepada Jaksa Agung Muda Pembina, lakukan evaluasi perbaikan dan peningkatkan sumber daya manusia dan itu juga menjadi harapan presiden," tuturnya.
Ia juga berpesan agar Bambang melakukan mutasi jabatan secara transparan dan obyektif serta peningkatan sarana dan prasarana.
Kemudian, Burhanuddin berpesan kepada JAM bidang Tindak Pidana Umum Ali Mukartono agar melakukan penyelesaian perkara secara profesional dan efisien.
Terakhir, kepada JAM bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, ia berpesan untuk melakukan optimalisasi fungsi sebagai pengacara negara.
"Pada JAM Perdata dan Tata Usaha Negara, harus mampu mengoptimalkan fungsi sebagai pengacara negara, yang saat ini keberadaannya sangat dibutuhkan oleh penyelesaian beberapa hal masalah penyelenggaraan negara," katanya.
https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/15255801/jaksa-agung-lantik-3-jaksa-agung-muda