Salin Artikel

Menurut Calon Hakim Ad Hoc MA Ini, Ada Ketimpangan di Ojek Online...

Dalam wawancara Calon Hakim Ad Hoc Hubungan Industrial MA 2019, Komisi Yudisial (KY) melakukan wawancara terbuka kepada empat orang calon hakim untuk bidang tersebut, Senin (18/11/2019) di Kantor KY, Senen, Jakarta Pusat.

Willy menjadi satu-satunya calon hakim ad hoc hubungan industrial yang berasal dari kalangan advokat.

"Sekarang kan sudah memasuki era industri 4.0. Ada transportasi online. Dalam transportasi online itu, hubungannya kemitraan atau antar pengusaha dan buruh?" tanya salah satu panelis Aidul Fitriciada.

Willy yang juga merupakan Ketua Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Universitas Diponegoro ini menjawab dan mencontohkan salah satu transportasi online, Gojek.

Berdasarkan penelitiannya sejak tahun 2013, kata dia, dalam aplikasi Gojek terdapat lima pihak, yaitu PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek itu sendiri), PT Dompet Anak Bangsa (Gopay), PT Paket Anak Bangsa (Gosend), pihak Gojek yang berurusan dengan pihak ketiga yang melakukan listing mitranya, serta pengemudi.

"Semuanya mempunyai tugas kewenangan masing-masing. Pola yang dikonstruksikan Gojek adalah pembagian tugas. Walaupun demikian, saya melihat ini benar suatu kemitraan tapi ada yang tidak berimbang," kata Willy dalam jawabannya.

Dia mengatakan, posisi pengemudi memiliki tingkat kapital yang paling rendah dalam kemitraan tersebut.

Padahal secara faktual, kata dia, pengemudi-pengemudi transportasi online itu bukan murni memiliki kendaraannya sendiri.

"Mereka ada yang sewa, kredit sehingga apa yang diperolehnya menempatkan mereka pada posisi lemah. Tapi dari hukum ketenagakerjaan, betul itu kemitraan karena unsur upahnya juga tidak terpenuhi," terang Willy.

Adapun sebagai calon hakim ad hoc hubungan industrial, Willy memiliki fokus untuk melakukan rekonstruksi terhadap hubungan kerja antara pengusaha dan buruh dan mengimplementasikan akses UU Ketenagakerjaan dengan benar.

"Harus ada keterpaduan antar lembaga fungsional. Diharapkan antara pemerintah, lembaga hukum dan pengusaha ketika membuat aturan ada sinergi tapi dalam ketenagakerjaan itu tak terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, KY telah mengumumkan delapan calon hakim ad hoc pada MA yang lolos dalam tahapan tes kepribadian dan kesehatan.

Kedelapan calon hakim itu melakukan tahapan seleksi wawancara terbuka pada 15 dan 18 November 2019.

Pada tanggal 15 November, wawancara telah dilakukan kepada calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi pada MA.

Mereka terdiri dari H. Adly, Agus Yunianto, Ansori, dan Siti Chomarijah Lita Samsi.

Sementara untuk hakim ad hoc hubungan industrial antara lain Jaka Mulyata (Hakim Pengadilan Negeri Gresik), Willy Farianto (Advokat pada Farianto & Darmanto Law Firm), Mariyanto (hakim ad hoc hubungan industrial Pengadilan Negeri Samarinda), dan Sugiyanto (hakim ad hoc hubungan industrial pada Pengadilan Negeri Semarang). 

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/12270721/menurut-calon-hakim-ad-hoc-ma-ini-ada-ketimpangan-di-ojek-online

Terkini Lainnya

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Membangun Ekosistem Pertahanan Negara

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK Heran Tanda Tangan Surya Paloh Berbeda

Nasional
Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Menpan-RB Anas: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Mulai Mei, CASN Digelar Juni

Nasional
Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki 'Presiden 2029'

Shalat Jumat di Masjid Baiturrahman Aceh, Anies Diteriaki "Presiden 2029"

Nasional
Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Polri Siapkan Posko Pemantauan dan Pengamanan Jalur untuk World Water Forum di Bali

Nasional
Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Menkumham Bahas Masalah Kesehatan Napi dengan Presiden WAML

Nasional
Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Sidang Sengketa Pileg, PAN Minta PSU di 7 TPS Minahasa

Nasional
AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

AHY Ungkap Koalisi Prabowo Sudah Bahas Pembagian Jatah Menteri

Nasional
Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Jokowi Minta Relokasi Ribuan Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang Dipercepat

Nasional
Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Caleg Tidak Siap Ikuti Sidang Daring, Hakim MK: Suara Putus-putus, Jadi Lapar...

Nasional
Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Anies-Muhaimin Kunjungi Aceh Usai Pilpres, Ingin Ucapkan Terima Kasih ke Warga

Nasional
Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke