Salin Artikel

Kasus Penyiraman Novel Baswedan, antara Dugaan Laporan Palsu dan Rekayasa

JAKARTA, KOMPAS.com — Politikus PDI Perjuangan, Dewi Tanjung, resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Minggu (17/11/2019). Ia dilaporkan atas tuduhan membuat laporan palsu karena melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan ke Polda Metro Jaya, 6 November lalu.

Pelapor adalah Yasri Yudha Yahya, tetangga Novel, yang melihat Novel secara langsung  setelah kejadian penyiraman air keras pada 11 April 2017. Laporan tersebut telah diterima polisi dengan nomor laporan LP/7408/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum.

Anggota tim advokasi Novel, Saleh Alghifari, menilai, laporan yang dibuat Dewi sebagai sebuah tindakan yang tidak masuk akal.

"Semua orang tahu (penyerangan terhadap Novel) itu adalah fakta, (tapi) kemudian di-spin dengan laporan Dewi ini yang dibilang hoax," kata Ghifar kepada Kompas.com, Minggu.

Menurut dia, apa yang telah dilakukan Dewi bukanlah sebuah laporan biasa, melainkan telah berujung tindak pidana.

Alih-alih Novel bisa mendapatkan kejelasan kasus yang menimpanya dua tahun silam, ia justru kembali menjadi korban atas dugaan laporan palsu yang dibuat Dewi.

"Itu sudah pidana bikin laporan palsu," katanya.

Prihatin

Setelah peristiwa penyiraman yang menimpa Novel, Yudha adalah orang yang melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya pada 2017.

Ia tidak terima saat Dewi menyebut kasus yang menimpa tetangganya itu sebagai sebuah tindakan rekayasa.

Pasalnya, sesaat setelah peristiwa itu terjadi, ia mendengar teriakan Novel. Yudha pun langsung memberikan pertolongan pertama dengan menyiram wajah Novel dengan air di tempat wudhu masjid dekat kompleks kediaman mereka.

Tak sampai di sana, ia juga yang membawa Novel ke Rumah Sakit Mitra Kelapa Gading, Jakarta Utara, untuk segera mendapatkan pertolongan.

"Saya harus melaporkan ini karena pada saat itu, kejadiannya, saya orang pertama yang membawa korban atau Novel Baswedan, dan yang mengetahui persis bagaimana mukanya," kata Yudha.

Saat membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, kemarin, ia tak datang sendiri. Ia didampingi oleh sejumlah anggota tim advokasi Novel.

Ia mengaku heran. Pasalnya, masih ada saja sejumlah pihak yang beranggapan bahwa kasus ini hanyalah rekayasa.

"Saya orang yang mengetahui secara jelas, matanya itu tidak ada bola hitam, semuanya putih. Coba Anda bayangkan, semuanya putih, kira-kira orang mau enggak merekayasa kejadian untuk merusak matanya sendiri?" kata Yudha.

"Yang sampai dengan saat ini Anda lihat bahwa Novel sudah cacat seumur hidup, coba, kira-kira wajar enggak kalau dia dibilang merekayasa kejadian itu," kata dia.

Segera diselesaikan

Hingga kini belum ada kejelasan status penanganan kasus Novel oleh aparat kepolisian. Pelaku penyerangan pun masih dapat berkeliaran menghirup udara bebas.

Sebagai masyarakat biasa, kata Ghifar, Novel juga berhak mendapatkan keadilan. Di lain pihak sebagai sesama aparat penegak hukum, ia juga berhak mendapatkan bantuan pengobatan dari negara.

Ghifar pun menyesalkan, ada pihak yang justru tidak mendukung upaya penegakkan hukum yang sedang berjalan dan justru membuat Novel seakan kembali menjadi korban.

"Sekarang jangankan untuk mendapatkan pelakunya diungkap, justru disalahkan lagi dengan laporannya dia. Re-victimisasi lagi menurut kita (dengan) menjadikan Novel ini korban lagi," kata dia.

Dalam pembuatan laporan kemarin, anggota tim advokasi Novel lainnya, Muhammad Andi Rizaldi, menyatakan, ada sejumlah bukti yang diserahkan berupa pernyataan pejabat kepolisian.

"Kami sudah memiliki bukti yang cukup dan kuat, banyak pernyataan dari Kapolri maupun juga dari Kapolda Metro Jaya dan yang paling penting adalah pernah ada pernyataan dari Presiden di Jakarta Eye Center yang menyatakan bahwa mata Novel itu terkena cairan berupa asam," ucap Andi.

Sementara Yudha berharap agar aparat kepolisian segera menuntaskan kasus yang sudah berjalan terlalu lama dan berlarut-larut ini.

"Mudah-mudahan proses pengungkapan penyiraman saudara Novel Baswedan bisa terungkap secepatnya," ujarnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/18/08402691/kasus-penyiraman-novel-baswedan-antara-dugaan-laporan-palsu-dan-rekayasa

Terkini Lainnya

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke