Salin Artikel

Jokowi Minta Menteri Cabut 40 Aturan Saat Terbitkan 1 Aturan

Jokowi tidak ingin menteri memiliki terlalu banyak peraturan menteri (permen). Ia bahkan meminta permen lama dicabut jika ingin menerbitkan permen baru.

"Menteri kalau mau nerbitin satu permen harus cabut 40 permen karena permen kita di sini terlalu banyak, banyak sekali," kata Jokowi dalam rapat terbatas dengan topik cipta lapangan kerja di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2019).

Jokowi berkaca dari sistem regulasi di Amerika Serikat (AS). Saat bertemu Mendag AS Wilbur Ross, Jokowi diceritakan mengenai efisiensi regulasi di negeri Paman Sam.

"Saya perlu informasikan bahwa di AS kemarin Mendag AS Wilbur Ross bercerita ke saya. Di sana kalau ada menteri ingin mengeluarkan satu permen, dia harus cabut 2 permen. Di sini juga mestinya bisa kita lakukan itu," ujar Jokowi.

"Jadi tolong nanti mulai dikaji lagi, keluar satu permen potong beberapa permen," tambahnya.

Untuk program cipta lapangan kerja, Jokowi juga meminta Mendagri Tito Karnavian menata hubungan pusat-daerah.

Jokowi menekankan pusat hingga daerah harus dalam satu koridor mengenai cipta lapangan kerja.

"Saya minta Mendagri menata kembali tata hubungan pemerintah pusat dan daerah, pusat dan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan pemerintah kota. Dilihat betul supaya semuanya satu baris beriringan dalam cipta lapangan kerja," ujar Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/11/15252841/jokowi-minta-menteri-cabut-40-aturan-saat-terbitkan-1-aturan

Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapa Pun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke