Salin Artikel

Idham Kapolri Baru dan Novel yang Pesimistis Kasusnya Diungkap...

Ia mengaku pesimistis Idham dapat menyelesaikan kasusnya. Alasannya, Idham gagal mengungkap kasus Novel saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri.

"Kalau bicara harapan, haruslah punya harapan, cuma kan sekarang kan Pak Idham kan sudah berapa lama jadi Kabareskrim. Beliau diam saja, beliau bukannya enggak tahu harusnya," ujar Novel di kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta Timur, Kamis (31/10/2019).

Meski pesimistis, Novel mengaku akan tetap mendorong Idham mengungkap dan menuntaskan kasusnya.

Menurut dia, kasus tersebut tidak sulit. Bahkan, berdasarkan informasi yang ia miliki, polisi sudah mengamankan pelaku.

Ia pun menunggu hingga empat bulan setelah kejadian. Namun, informasi itu tak kunjung diumumkan.

"Jadi saya pikir saya yakin sebagaimana yang saya sampaikan bahwa perkara ini enggak sulit, kenapa? Sejak awal saya sudah dapat info bahwa Polri sebetulnya sudah bisa dapat kok pelakunya, tetapi kan 4 bulan kemudian setelah itu saya tunggu enggak ada," ujar dia. 

Novel mengatakan, tak hanya terhadap kasusnya, Ia juga mendesak Idham menyelesaikan segala serangan terhadap pegawai KPK.  

"Ini bukan saja seorang diri saya, bayangkan semua serangan kepada orang KPK enggak ada yang terungkap. Sampai yang ada CCTV-nya yang buktinya jelas enggak terungkap, terus mau yang mana lagi," kata dia.

Novel pun menagih hasil kerja tim teknis yang dipimpin Idham. Novel mengaku tak mempermasalahkan soal hasil investigasi tim teknis yang mengusut kasusnya belum dipublikasi.

Ia lebih memprioritaskan agar pelaku penyiraman air keras terhadap dirinya tertangkap.

"Kalau saya sih mau dipublikasi atau tidak, yang penting ditangkap. Kalau sudah enggak dipublikasi, enggak ditangkap, terus mau diapain," ujar Novel.

Diprediksi jalan di tempat

Suara pesimisme tidak hanya datang dari Novel. Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana memprediksi, penyelesaian kasus Novel akan berjalan di tempat meskipun Idham telah menjadi Kapolri.

"Kita prediksi jalan di tempat ya karena baik Tito maupun Idham kan bagian kepolisian. Yang mengerjakan kasus Novel kan bukan mereka berdua tapi tim kepolisian itu," kata Kurnia di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).

Kurnia menuturkan, Polri telah diberi waktu selama lebih dari dua tahun untuk mengungkap kasus tersebut namun tak kunjung berhasil.

Padahal, ada sejumlah bukti seperti rekaman CCTV yang bisa digunakan polisi untuk mengungkap kasus tersebut.

Menurut Kurnia, Presiden Joko Widodo mestinya memberi teguran bagi Polri untuk segera menuntaskan kasus Novel Baswedan.

"Kita berpikir harus ada punishment dari presiden jika pimpinan enggak bisa selesaikan kasus ini maka kasus ini akan hilang begitu saja kalau tidak ada guidelines dari Jokowi," kata Kurnia.

Di lain waktu, Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donal Fariz menyatakan bahwa Idham mempunyai tanggung jawa moril dalam menyelesaikan kasua Novel.

Alasannya, Idham dinilai telah gagal menyelesaikan kasus tersebut saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Kabareskrim.

Oleh karena itu, Donal pun mempertanyakan alasan penunjukan Idham sebagai calon tunggal Kapolri.

Menurut Donal, kinerja seorang polisi hingga dinilai pantas menduduki jabatan Kapolri mestinya dilandasi pada keberhasilan dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan.

"Kalau dipakai indikator salah satunya adalah penyelesaian kasus Novel, justru Pak Idham gagal dalam pengungkapan kasus Novel sewaktu dia menjadi Kapolda Metro Jaya dan beliau menjadi Kabareskrim," kata Donal, Rabu (30/10/2019).

Menunggu kabareskrim baru

Sementara itu, pihak Polri mengindikasikan bahwa kasus Novel tidak akan terungkap dalam waktu dekat.

Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Antam Novambar mengatakan bahwa kelanjutan penanganan kasus Novel Baswedan akan diserahkan kepada kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang baru.

"Iya diserahkan ke kabareskrim yang baru," kata Antam ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis kemarin.

Hal itu menegaskan pernyataan Idham selepas uji kelayakan dan kepatutan di DPR pada Rabu. Saat itu, Idham menyatakan akan menugaskan, kabareskrim baru untuk menyelesaikan kasus Novel.

Nanti begitu saya dilantik (sebagai Kapolri), saya akan menunjuk kabareskrim baru dan nanti saya beri dia waktu untuk segera mengungkap kasus itu (Novel Baswedan)," kata Idham.

Saat ditanya apakah Idham akan memberikan tenggat waktu kepada kabareskrim baru untuk menuntaskan kasus Novel, ia tidak menjawab.

Idham hanya mengatakan bahwa penunjukkan Kabareskrim baru akan dilakukan pada Jumat (1/11/2019) yang akan datang.

Seperti diketahui, masa tugas tim teknis yang dibentuk Polri untuk mengungkap penyerangan Novel berakhir pada Kamis kemarin.

Dalam tim tersebut, Idham Azis, sebagai Kabareskrim, berperan sebagai penanggung jawab. Namun, hingga kini kasus tersebut belum terungkap.

Adapun Idham telah ditetapkan sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi (Purnawirawan) Tito Karnavian yang kini menjadi Menteri Dalam Negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2019/11/01/06570551/idham-kapolri-baru-dan-novel-yang-pesimistis-kasusnya-diungkap

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke