Peneliti ICW Almas Sjafrina mengatakan, pesemisme itu didasari susunan Kabinet Indonesia Maju yang masih melibatkan figur partai politik untuk mengisi jabatan di sektor hukum.
"Agenda reformasi hukum dan pemberantasan korupsi Jokowi-Maruf Amin kami proyeksi sulit terwujud mengingat kementerian lembaga sektor hukum diisi figur yang berafiliasi dengan partai politik," kata Almas di Kantor ICW, Senin (28/10/2019).
Seperti diketahui, Jokowi kembali menunjuk politisi PDI-P Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. Sedangkan, posisi Jaksa Agung diisi oleh ST Burhanuddin yang merupakan adik dari politisi PDI-P Tb Hasanudin.
Almas menambahkan, tidak dilibatkannya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penjaringan nama menteri juga membuat ICW semakin ragu.
Ia juga menyoroti gagalnya pemerintahan Jokowi periode 2019-2024 mewujudkan pemberantasan korupsi kendati agenda tersebut telah tercantum dalam dokumen Nawacita Jokowi.
"Kalau dulu dengan agenda yang demikian rupa saja tidak bagus penegakan hukum dan pemberantasam korupsinya, apalagi kemudian di tahun 2019-2024," kata Almas.
Di samping itu, ia juga memprediksi konflik kepentingan dalam Kabinet Indonesia Maju akan lebih kuat karena banyaknya politikus yang mengisi jabatan penting dalam kabinet.
"Maka kami rekomendasikan kepada Presiden Jokowi paling tidak menteri yang sudah diangkat oleh Presiden Jokowi mundur dari jabatan di partai politik baik itu sebagai pimpinan atau sebagai pengurus," kata Almas.
https://nasional.kompas.com/read/2019/10/28/22325611/berkaca-dari-susunan-kabinet-icw-ragukan-agenda-reformasi-hukum-jokowi