Salin Artikel

UU KPK Hasil Revisi Segera Berlaku, Politisi PKS: Terjadilah Musibah

Mardani menilai, UU KPK hasil revisi adalah upaya pelemahan terhadap lembaga anti-korupsi itu. 

"Yang pertama tentang UU KPK saya sedih karena terjadilah musibah KPK dilemahkan," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Mardani menyoroti pasal terkait izin penyadapan dari Dewan Pengawas KPK dan posisi komisioner yang tak bisa menjadi penyidik dan penyelidik.

"Karena pasal-pasal yang ada mulai dari syarat menyadap harus izin Dewan Pengawas dan juga Dewan Pengawas izinnya itu tertulis ya. Kemudian komisioner tidak bisa menjadi penyidik atau penyelidik," ujarnya.

Mardani mengatakan, seharusnya pemerintah memperkuat KPK ketimbang merevisi UU KPK. Oleh karenanya, ia mendorong presiden menerbitkan perppu untuk mencabut UU KPK hasil revisi.

"Saya pribadi tetap berpendapat Pak Presiden perlu mengeluarkan perppu sebelum masa berakhir 16 oktober 23.59," pungkasnya. 

Adapun, DPR RI sudah mengoreksi pasal-pasal yang tipo atau salah pengetikan dalam UU KPK. 

Mantan Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, draf UU KPK hasil revisi sudah dikirim kembali ke DPR untuk ditandatangani presiden.

"Kemarin itu masih ada yang terlewat dua poin (pasal yang direvisi) saya lupa paraf. Kemarin Saya paraf pagi hari, harusnya sudah terkirim ya ke Setneg," kata Supratman saat dihubungi wartawan, Rabu (16/10/2019).

Supratman mengingatkan bahwa perbaikan tipo itu tidak memangkas masa berlakunya UU KPK hasil revisi tersebut.

UU KPK hasil revisi akan mulai berlaku pada 17 Oktober 2019 atau tepat satu bulan setelah disahkan DPR. UU tetap berlaku meskipun Presiden Joko Widodo belum menandatangani draf UU KPK tersebut.

"Kalau Presiden enggak tanda tangan, otomatis itu (UU KPK hasil revisi) tetap berlaku," ujar dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/16/19395101/uu-kpk-hasil-revisi-segera-berlaku-politisi-pks-terjadilah-musibah

Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke