Salin Artikel

Diperiksa KPK, Anggota BPK RI Rizal Djalil Bantah Berbagai Tuduhan

Salah satu hal yang dibantah Rizal yakni dugaan KPK yang menyebut Rizal telah menerima uang suap Rp 3,2 miliar dari Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo.

"Saya tidak ada kaitannya, demi Allah azza wa jalla, dengan uang yang 3,2 miliar. Silakan dibuka, silakan diungkap, siapa yang memberikan dan siapa yang menerima," kata Rizal usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/10/2019).

Rizal pun mengaku siap bila harus dimintai keterangan terkait dugaan suap tersebut kendati ia membantah dugaan yang diarahkan kepadanya itu.

Selain itu, Rizal membantah dugaan yang menyebut ia telah mengutak-atik hasil audit proyek SPAM yang ia kerjakan.

Ia mengatakan, auditor BPK telah bekerja dengan profesional dan akuntabel sesuai aturan perundang-undangan. 

"Kalau ada pihak-pihak yang menyangsikan terjadi perubahan, saya dengan tim siap untuk berhadapan dengan pihak yang menduga telah terjadi perubahan itu," ujar dia.

Ia juga mengaku tidak pernah meminta supaya dimasukkan sebuah proyek ke dalam daftar isian proyek SPAM dan mengorganisasi pertemuan para pihak terkait proyek SPAM sebagaimana yang diduga KPM.

"Jangankan saya, pimpinan lembaga saja, kementerian saja, menteri saja, tidak punya kewenangan untuk mengatur proyek, apalagi seorang Rizal Djalil yang tidak menjadi menteri tidak menjadi pimpinan lembaga negara," kata dia.

Hari ini, Rizal diperiksa penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) yang menjeratnya.

Dalam perkara tersebut, Rizal diduga menerima uang 100.000 dollar Singapura dari Komisaris PT Minarta Dutahutama, Leonardo Jusminarta Prasetyo.

Rizal melalui perwakilannya sempat menemui Direktur SPAM Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan menyatakan keinginan untuk ikut serta dalam proyek SPAM.

Proyek yang diminati Rizal adalah proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar.

Kemudian proyek SPAM JDU Hongaria tersebut dikerjakan oleh PT Minarta Dutahutama. Dalam perusahaan ini, Leonardo menjabat sebagai Komisaris Utama.

KPK menduga, sebelumnya Rizal telah berkenalan dengan Leonardo yang mengaku sebagai kontraktor proyek di Kementerian PUPR.

Leonardo berjanji menyerahkan uang Rp 1,3 miliar dalam bentuk dollar Singapura kepada Rizal berkaitan proyek SPAM tersebut.

Realisasi uang tersebut akhirnya diduga diserahkan pada Rizal melalui salah satu pihak keluarga, yaitu sejumlah 100.000 dollar Singapura. Uang itu diduga diserahkan di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan.

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/09/16531911/diperiksa-kpk-anggota-bpk-ri-rizal-djalil-bantah-berbagai-tuduhan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke