Salin Artikel

Tugas Baru dari Sang Ibu untuk Puan Maharani...

Dengan demikian, Puan menjadi perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR.

Nama Puan memang santer disebut sebagai calon kuat menduduki kursi ketua DPR sejak Agustus. 

Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri pun sempat bercerita bahwa Puan sering bertanya-tanya kepadanya apakah akan diberi tugas sebagai menteri atau menjadi anggota DPR pada periode 2019-2024.

Megawati menceritakan hal tersebut saat membacakan struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) periode 2019-2024 di Kongres V PDI-P, Sabtu (10/8/2019).

"Mbak Puan sudah bolak-balik tanya, nanti saya ini ditugasi ke legislatif atau ke eksekutif?" ucap Megawati.

Kepada Puan, Megawati hanya menjawab singkat. Ia meminta Puan bersabar dan mengingatkan bahwa posisi di kursi legislatif maupun eksekutif sama-sama baik.

"Ya entar saja tunggu, (legislatif dan eksekutif) sama-sama penting," ucap Mega.

Saat ditemui di Menara Kompas, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (6/8/2019) lalu, Puan menuturkan bahwa dirinya memang menjadi salah satu kandidat untuk dicalonkan sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Awalnya, putri dari Megawati ini menjelaskan sejumlah kriteria calon ketua DPR yang akan diusulkan PDI-P.

Sejumlah kriteria tersebut antara lain pernah menjadi anggota DPR, memiliki pengalaman di jabatan strategis, dan memiliki perolehan suara yang cukup pada Pemilu 2019.

"Kalau itu menjadi salah satu atau dua kriteria, nama saya tentu saja muncul. Namun, kita tunggu saja sampai bulan Oktober," ujar Puan.

Berdasarkan hasil perolehan suara Pileg 2019, Puan sebagai calon anggota legislatif yang maju untuk dapil Jawa Tengah V memperoleh suara tertinggi, yakni mencapai 404.034 suara, disusul oleh Aria Bima mendapatkan 123.529 suara.

Kemudian, posisi ketua DPR pada periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019.

Ketentuan ini diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).

"Sebagai partai pemenang pemilu PDI-P itu kan tentu saja sesuai UU mendapatkan porsi Ketua DPR dalam pimpinan DPR," kata Puan.

Catatan Kompas.com, Puan pernah berorganisasi di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Kemudian, ia pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi PDI-P di DPR RI tahun 2012-2014.

Di DPR, Puan juga berada di Komisi VI yang mengawasi BUMN, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah.

Selain itu, Puan menjadi anggota badan kelengkapan Dewan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

Kemudian, Puan menduduki kursi Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan hingga akhirnya mengundurkan diri sebelum menjabat sebagai ketua DPR.

 

https://nasional.kompas.com/read/2019/10/02/07483511/tugas-baru-dari-sang-ibu-untuk-puan-maharani

Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke