Pulang kampung yang dimaksud Yasonna adalah ia kembali menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024 dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
"Iya, ya ya (mundur dari Menteri Hukum dan HAM) lusa-lusa, kita kan dilantik. Balik ke kampung," kata Yasonna di sela-sela acara Pembekalan Anggota MPR RI 2019-2024 di Kompleks Parlemen, Minggu (29/9/2019).
Saat ditanya apakah akan menolak bila kembali ditunjuk menjadi Menkumham, Yasonna mengaku enggan berspekulasi.
"Kita tidak ada, kita sekarang sebagai (anggota) DPR, saya tidak mau berspekulasi untuk itu. Kita sekarang DPR," ujar Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, Yasonna telah mengirimkan surat pengunduran dirinya sebagai Menteri Hukum dan HAM kepada Presiden pada Jumat (27/9/2019) lalu.
Yasonna mengundurkan diri karena akan dilantik sebagai anggota DPR 2019-2024 pada 1 Oktober mendatang.
Diketahui, sebelum menjabat sebagai Menkumham, Yasonna telah lama menjadi anggota DPR. Ia tercatat telah menjadi anggota DPR pada tiga periode yakni 2004-2009, 2009-2014, dan 2014-2019 sebelum ia dlantik menjadi Menkumham.
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/29/13383171/mundur-dari-menkumham-demi-kursi-dpr-yasonna-balik-ke-kampung