Salin Artikel

Adies Kadir: Fraksi Partai Golkar Tolak Pengesahan RUU pada Masa Transisi Anggota DPR RI

KOMPAS.com - DPR RI akan kembali menggelar rapat paripurna di gedung Parlemen, Senayan, pada Senin (30/9/2019).

Rapat tersebut merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPR RI periode 2014-2019.

Rapat itu digelar di tengah situasi politik yang memanas pasca demonstrasi mahasiswa dan pelajar awal pekan ini.

Sekretaris Fraksi Partai Golkar Adies Kadie berpendapat segala hal yang terkait dengan pengesahan Rancangan Undang-undang (RUU) sebaiknya ditunda.

Sebagai informasi, ada beberapa RUU yang hingga kini masih ditunda pengesahannya, misalnya RUU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), RUU Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), RUU Pertanahan, dan RUU Perkoperasian.

“Sebaiknya tidak ada lagi pengambilan keputusan yang dilakukan secara terburu-buru. Fraksi Partai Golkar tidak ingin ada masalah di kemudian hari karena kurangnya sosialisasi RUU tersebut,” kata Adies Kadir dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Langkah itu, ia melanjutkan, sesuai dengan UU yang mengatur tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan, yang baru disahkan pada tiga hari lalu.

Berdasarkan UU itu, pembahasan RUU yang tidak selesai pada periode sebelumnya dapat dilanjutkan pada periode berikutnya (carry over).

Periode baru

Adies mengatakan, DPR RI periode 2014-2019 telah berakhir masa pengabdiannya per akhir September 2019.

Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar Meutya Hafidz mengatakan, RUU yang masih belum rampung akan dibahas anggota DPR RI periode selanjutnya berdasarkan regulasi yang ada.

“Pada masa-masa transisi yang tinggal beberapa hari ini Fraksi Golkar telah meminta kepada anggota fraksi Partai Golkar agar setiap pembahasan undang undang dihentikan,” ujarnya.

Fraksi Partai Golkar, imbuh dia, tidak menghendaki ada RUU apapun yang dibawa ke rapat paripurna pada 30 September 2019.

“Jika ada yang mengusulkan, maka kami tegas menolak hal tersebut,” katanya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/27/17323051/adies-kadir-fraksi-partai-golkar-tolak-pengesahan-ruu-pada-masa-transisi

Terkini Lainnya

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke