Salin Artikel

Jaksa Agung: Kami Tak Segan Cabut Izin Perusahaan Terlibat Karhutla

Prasetyo mengatakan, dari 166 berkas tersebut, 7 di antaranya berkas tersangka korporasi. 

"Sejauh ini yang sudah kita terima ada 166 berkas perkara di antaranya itu ya ada perorangan, ada juga korporasi, korporasi ada 7 ya," kata Prasetyo di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (20/9/2019).

Ia pun mengaku sudah memerintahkan personel kejaksaan di daerah terjadinya karhutla untuk memberi perhatian khusus dalam menangani kasus ini. 

Terkait tersangka dari pihak perusahaan, Prasetyo pun menegaskan bahwa ia tidak akan segan-segan untuk menuntut pencabutan izin perusahaan.

"Kalau memang terbukti betul mereka menjadi salah satu faktor penyebab terbakarnya hutan ini, ya kita tentunya tidak segan-segan untuk menuntut hukuman tambahan yaitu pencabutan izin dari perkebunan-perkebunan selama ini," ujar dia. 

Jika dibutuhkan, ia pun mengaku akan menurunkan jaksa dari Kejagung untuk membantu penanganan perkara di daerah terjadinya karhutla.

Sementara itu, polisi mengaku telah menetapkan 249 orang dan enam perusahaan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Kalimantan, per Jumat hari ini.

Pada Rabu (18/9/2019), jumlah tersangka karhutla 230 orang dan lima perusahaan.

Kelima perusahaan itu yakni PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) sebagai tersangka karhutla di Riau, PT Bumi Hijau Lestari (BHL), PT Palmindo Gemilang Kencana, PT Surya Agro Palma (SAP), dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).

Mengenai satu perusahan lainnya, Polri belum mengungkapkannya. 

Perusahaan-perusahaan itu ditetapkan sebagai tersangka karena diduga lalai mencegah terjadinya kebakaran di lahan mereka.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/18055201/jaksa-agung-kami-tak-segan-cabut-izin-perusahaan-terlibat-karhutla

Terkini Lainnya

Jokowi Ingin TNI Pakai 'Drone', Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan 'Drone AI'

Jokowi Ingin TNI Pakai "Drone", Guru Besar UI Sebut Indonesia Bisa Kembangkan "Drone AI"

Nasional
Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke