Salin Artikel

Formasi Golkar di Komisi XI DPR Dirombak, Ada Apa?

Keputusan yang muncul muncul mendadak itu terungkap dalam surat dari Sekretaris Fraksi Golkar Adies Kadir kepada pimpinan DPR.

Dalam surat bernomor SJ.00.2641/FPG/DPRRI/IX/2009 tanggal 19 September 2019 itu, ada tujuh anggota Fraksi Golkar di Komisi XI DPR yang digeser ke komisi lain.

Surat berperihal "Pergantian Sementara Keanggotaan Komisi dari FPG DPR RI" itu juga ditembuskan kepada nama-nama yang dirotasi.

Nama-nama anggota FPG yang digeser dari Komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng (ke Komisi V), M Nur Purnamasidi (ke Komisi VII), M Sarmuji (ke Komisi I), Ahmadi Noor Supit (ke Komisi III), Andi Achmad Dara (ke Komisi V), Mukhamad Misbakhun (ke Komisi III), serta Agun Gunandjar Sudarsa (ke Komisi IX).

Selanjutnya Fraksi Golkar menggeser anggotanya yang lain ke Komisi XI, yakni Muhidin M Said (dari Komisi V), Maman Abdurrahman (dari Komisi VII), Bobby Adhtiyo Rizaldi (dari Komisi I), Saiful Bahri Ruray (dari Komisi III), Saniatul Lativa (dari Komisi V), John Kennedy Azis (dari Komisi III), serta Andi Fauziah Pujieatiw Hatta (dari Komisi IX).

Salah seorang nggota Fraksi Golkar yang dipindahkan, Mukhamad Misbakhun, mengaku, sudah menerima surat pemberitahuan dari Fraksi Golkar.

Ia menduga rotasi ini ada hubungannya dengan pemilihan anggota BPK.

"Mendadak ada perubahan komposisi anggota Komisi XI dari Golkar pada akhir periode DPR RI 2014-2019 yang pergantiannya bersifat sementara," ujar Misbakhun kepada Kompas.com, Jumat pagi (20/9/2019) pagi.

"Momentumnya menjelang pemilihan lima anggota BPK RI yang habis masa jabatan dan pemilihannya ada di Komisi XI," lanjut dia.

Misbakhun menyebut rotasi itu sarat dengan kepentingan politik Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto.

Mantan pegawai Kementerian Keuangan itu menduga rotasi sementara tersebut sebagai upaya Airlangga untuk mengganjal politisi Golkar Achmadi Noor Supit di bursa calon anggota BPK.

"Sepertinya ada ketakutan dari pihak Airlangga jika nanti Achmadi Noor Supit yang akan terpilih sebagai anggota BPK RI. Achmadi Noor Supit dikenal sebagai pendukung Bambang Soesatyo (di bursa calon ketua umum Golkar)," kata Misbakhun.

Misbakhun juga mengakui, salah satu yang digeser dari komisi XI adalah Melchias Markus Mekeng yang merupakan ketua tim pemenangan Airlangga Hartarto di bursa calon ketua umum Golkar. Namun Misbakhun menduga hal itu disebabkan Mekeng sedang tidak ada di Indonesia.

"Pak Mekeng sepengetahuan saya sudah kena cekal KPK, tetapi belum kembali dari perjalanan dinas luar negeri, jadi untuk sementara juga diganti," kata Misbakhun.

Diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah merekomendasikan 15 nama calon anggota BPK periode 2019-2024 kepada Komisi XI DPR.

Seluruh nama calon yang lolos tersebut keluar setelah DPD mengelar atau uji kelayakan dan kepatutan pada 16-17 September lalu.

Sebanyak 15 nama yang lolos tersebut sebagian memiliki latar belakang politisi. Mereka yakni Akhmad Muqowam, Harry Azhar Aziz, Achsanul Qosasi, Shohibul Imam, Sahala Benny Pasaribu dan Muhammad Syarkawi Rauf.

Selain itu, ada pula  Muhammad Yusuf, Candra Wijaya, Eddy Suratman, Tjatur Sapto Edy, Daniel Lumban Tobing, Wilgo Zainar, Kukuh Prionggo, Ahmad Noor Supit, dan Hendra Susanto.

Selanjutnya, Komisi XI akan menggelar rapat untuk menetapkan lima anggota BPK 2019-2024.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/20/09024921/formasi-golkar-di-komisi-xi-dpr-dirombak-ada-apa

Terkini Lainnya

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke