Salin Artikel

Jadi Tersangka, Menpora Diserang Netizen hingga Tutup Kolom Komentar Medsos

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi sebagai tersangka, Rabu (18/9/2019).

Ia dijerat dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Pihak KPK menduga, Imam menerima suap Rp 26,5 miliar.

Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora tahun anggaran 2018.

Malam itu juga, Imam menggelar konferensi pers dan menyatakan akan mengikuti proses hukum.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Imam yang terbilang aktif di media sosial ini mendadak tertutup.

Kini, akun Twitter @Imam_Nahrawi diprivasi sehingga tak bisa terlihat oleh orang yang tak mengikuti dia sebelumnya.

Namun, tak sedikit netizen yang berkomentar soal masalah ini dengan me-mention akun Twitter Imam.

Seperti yang disampaikan akun @Je_Ly yang mengaku prihatin akan perilaku Imam.

"Yg spt ini memprihatinkan. Masih muda, mestinya masih bisa meraih sesuatu yg lbh besar. KPK resmi menetapkan Menpora @imam_nahrawi sbg tersangka kasus dana hibah KONI td sore. Ga sayang apa dg pencapaian Kemenpora" tulis @Je_Ly.

"Kageeetttt kalo sekelas beliau gk bisa "ngerem" nafsu utk berbuat selingkuhi aturan. Kageeet kok se klas beliau sdh "bunuh diri". Sy sungguh sbtulnya respect pd beliau yg msih muda pnya integritas tinggi utk Indonesia, ternyata kok gk kuat cmn dpt ujian spele gtu... bnuh diri" bunyi tweet @EniendahS.

Sementara itu, akun Facebook Imam dengan nama "Imam Nahrawi" dengan centang biru masih bisa dilihat unggahannya.

Postingan terakhir Imam di Facebook mengenai video pertemuannya dengan atlet Sambo Indonesia yang meraih 3 medali emas, 1 perak, dan 3 perunggu pada kejuaraan olahraga Sambo se-Asia di India pada 11-16 September 2019.

Video tersebut diunggah pada Rabu (18/9/2019) siang.

Bukannya mengomentari soal prestasi atlet di video, kebanyakan netizen berkomentar soal status tersangka Imam.

“Selamat pak, dapat gelar baru dari KPK,” tulis akun Noemhan Ambe’na Jabalnur di kolom komentar.

Ada pula yang mengaitkannya dengan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi yang batu diketok palu pada Selasa (17/9/2019).

“Kasihan bapak ini, harusnya revisi UU KPK dilakukan tahun lalu biar lolos dari jerat korupsi,” komentar akun Bima Alam.

Kekecewaan kepada Imam pun diungkapkan akun Erra Maryam di kolom komentar tersebut.

“Sy kecewa sm bpk dapt gelar dr kpk, pdhl kmrn sy bangga bpk udh bantu koko, knp pak?” kata dia.

Namun, ada juga komentar yang isinya mendukung Imam. Seperti yang dituliskan akun Robai Sambodo.

“Tetap semangat dan berkarya. Ibarat phon semakin tinggi dia akan semakin besar pula angin yang menerjangnya. Kokohkan dan tetap sabar,” tulis akun tersebut.

“Pak knp ya sy sbg rkyat Indonesia kok merasa ikhlas uang negara atau uang rkyat dikorup bpk.. Mgkn krn prestasi bpk y slma ini yg mmbuat aq jd ikhlas.. Lnjtutkn pak...” tulis akun Niemo.

Imam juga memiliki akun Instagram, yang berisi kegiatan-kegiatannya sebagai Menpora.

Biasanya, kolom komentar di akun @nahrawi_imam itu terbuka bagi publik.

Namun, saat dicek kembali hari ini, ternyata Imam menutup kolom komentar di semua unggahannya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/14171001/jadi-tersangka-menpora-diserang-netizen-hingga-tutup-kolom-komentar-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke