Salin Artikel

Sahkan Revisi UU KPK, DPR dan Pemerintah Dinilai Pecahkan Rekor Muri

Hal tersebut disampaikan Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Charles Simabura dalam diskusi Kode Inisiatif di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019).

"Saya mengusulkan kepada MURI, jika perlu Guinness World of Record, untuk memberikan penghargaan (kepada DPR dan pemerintah) sebagai pembahasan UU tercepat," ujar dia.

Pembahasan hingga pengesahan revisi UU KPK dinilai sangat cepat karena hanya berjalan tak lebih dari 10 hari.

Pengajuan inisiatif DPR untuk merevisi UU tersebut dilakukan pada 5 September 2019 melalui sidang paripurna.

Tak lama setelah itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengirimkan surat presiden (surpres) sebagai persetujuan atas revisi UU tersebut pada 11 September 2019.

Kemudian, setelah pembahasan secepat kilat, pada 17 September 2019 revisi UU tersebut pun secara resmi disahkan.

"Saya usul Pak Jaya Suprana (pendiri Muri) nanti untuk memberikan rekor Muri kepada DPR dan pemerintah sebagai pembahasan UU tercepat sepanjang sejarah legislasi di Indonesia," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/19/06230071/sahkan-revisi-uu-kpk-dpr-dan-pemerintah-dinilai-pecahkan-rekor-muri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke