Salin Artikel

Kritik Aksi Wadah Pegawai KPK, Romli Nilai Itu Menentang Aturan

Romli mengatakan, PP tersebut memberikan kewenangan kepada wadah pegawai untuk menyampaikan aspirasi kepada pimpinan KPK melalui dewan pertimbangan pegawai KPK.

"Dalam kenyataan, wadah pegawai KPK telah berfungsi sebagai 'pressure group' terhadap kebijakan pimpinan untuk memaksakan tuntutannya," kata Romli dalam keterangan tertulisnya," Senin (9/9/2019).

Romli menyinggung soal aksi pegawai KPK yang gencar menyuarakan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Romli menilai, sikap pegawai KPK yang langsung menyuarakan pendapatnya ke muka publik itu bertentangan dengan aturan yang ada.

Selain PP 63/2005, menurut dia, aksi itu juga bertentangan dengan UU Nomor 43 Tahun 1999 tentang Kepegawaian dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Organisasi dan Tata Kerja KPK.

Selain itu, Romli menilai, kritik dari wadah pegawai KPK dan sejumlah LSM juga tak didasari kajian mendalam.

"Penolakan sekelompok masyarakat terhadap perubahan UU KPK tidak dilengkapi dengan data dan fakta hasil kajian yang dapat dipertanggungjawabkan karena hanya mengandalkan opini dan prasangka buruk publik semata-mata," ujar dia. 

Romli sendiri mendukung revisi UU KPK yang diusulkan DPR. Romli yang juga salah satu tim perumus UU KPK ini menyebut, KPK sudah menyimpang dari tujuan awalnya.

"Perjalanan KPK selama 17 tahun terutama sejak KPK jilid III telah menyimpang dari tujuan awal pembentukan KPK," kata dia.

Romli menyebut, saat itu KPK didirikan untuk memelihara dan menjaga keseimbangan pelaksanaan pencegahan dan penindakan korupsi dengan tujuan pengembalian kerugian negara secara maksimal.

KPK juga diharapkan dapat melaksanakan fungsi trigger mechanism melalui koordinasi dan supervisi terhadap kepolisian dan kejaksaan.

Namun, Romli menilai hal tersebut tak lagi berjalan. Menurut dia, KPK terkesan lebih sering bekerja sendirian tanpa melakukan koordinasi dan supervisi dengan dua institusi penegak hukum lain.

Sementara itu, pengembalian keuangan negara dari kasus korupsi yang ditangani KPK juga kecil, atau kalah dari institusi Polri dan Kejaksaan.

Ia menyebut, selama tahun 2009 sampai dengan tahun 2014, KPK tidak dapat melaksanakan tugas pengembalian keuangan negara yang maksimal, yaitu hanya sebesar Rp 722 miliar.

"Angka itu jauh dari kepolisian sebesar Rp 3 triliun dan Kejaksaan sebesar Rp 6 triliun," kata Romli.

Sebelumnya, semua fraksi di DPR setuju revisi UU KPK yang diusulkan Badan Legislasi DPR.

Persetujuan seluruh fraksi disampaikan dalam rapat paripurna DPR yang digelar pada Kamis (5/9/2019) siang.

Draf revisi sudah dikirim kepada Presiden Jokowi. Kini, DPR menunggu surat presiden yang menandai dimulainya pembahasan revisi UU KPK antara DPR dan pemerintah.

Pimpinan KPK dan wadah pegawai KPK sudah menyatakan penolakan terhadap revisi UU tersebut.

Lembaga antirasuah itu bahkan menyebut sembilan poin dalam revisi UU KPK yang berpotensi melemahkannya.

Poin itu antara lain soal independensi yang terancam, pembentukan Dewan Pengawas, penyadapan yang dibatasi, dan sejumlah kewenangan yang dipangkas.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/20351851/kritik-aksi-wadah-pegawai-kpk-romli-nilai-itu-menentang-aturan

Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke