Salin Artikel

Anggaran Ratusan Miliar, Kejagung Diminta Tuntaskan Seluruh Kasus HAM

Pasalnya, Kejaksaan Agung memiliki anggaran yang besar untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pelangggaran HAM.

Dalam rapat kerja dengan Komisi III pada Selasa (3/9/2019) lalu, Wakil Jaksa Agung Arminsyah meminta kenaikan anggaran untuk program penanganan dan penyelesaian perkara pidana khusus, pelanggaran HAM yang berat dan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp 285,677 miliar.

Sementara berdasarkan Rincian Anggaran Belanja Pemerintah Pusat Tahun 2020, Menteri Keuangan telah menyetujui anggaran sebesar Rp 147,245 miliar. Dengan demikian usulan kenaikan anggarannya mencapai Rp 138,432 miliar.

"Tentu dengan anggaran tahun 2020 ini yang jika nanti disetujui Rp 285 miliar, maka tidak ada lagi alasan Kejaksaan Agung untuk tidak menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat," ujar Masinton saat dihubungi, Minggu (8/9/2019).

Berdasarkan catatan Kompas.com, setidaknya ada sembilan kasus pelanggaran berat HAM yang hingga kini belum dituntaskan. Berkas perkaranya hanya bolak-balik di antara Komnas HAM sebagai penyelidik dan Kejaksaan Agung sebagai penyidik.

Masinton mengatakan, dengan besarnya anggaran yang telah dialokasikan, Kejaksaan Agung seharusnya bertanggungjawab untuk membawa berkas perkara hingga ke proses pengadilan.

"Kejaksaan Agung harus mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran sekecil apa pun karena anggaran itu bersumber dari uang rakyat," kata Masinton.

Adapun kesembilan kasus pelanggaran berat HAM yang belum tuntas adalah Peristiwa 1965/1966, Peristiwa Talangsari Lampung 1998, Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985, Peristiwa Trisakti, Semanggi I dan Semanggi II.

Kemudian, Peristiwa Kerusuhan Mei 1998, Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998, Peristiwa Wasior dan Wamena, Peristiwa Simpang KKA 3 Mei 1999 di Provinsi Aceh, serta peristiwa Rumah Geudong dan Pos Sattis lainnya di Provinsi Aceh.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/09/06443821/anggaran-ratusan-miliar-kejagung-diminta-tuntaskan-seluruh-kasus-ham

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke