Salin Artikel

Soal Capim KPK, Jokowi Dinilai Tergesa-gesa, Berlawanan dengan Pernyataannya

"Tadi kita sudah lihat surat yang telah ditandatangani oleh Presiden Jokowi terhadap 10 capim yang diserahkan ke DPR. Ini sebenarnya kontrakdiksi dengan pernyataan Pak Jokowi kemarin yang menyebutkan meminta pendapat masyarakat guna mengoreksi pekerjaan panitia seleksi," ujar anggota koalisi, Kurnia Ramadhana, dalam diskusi bertajuk "Menjaga Integritas KPK" di Kantor Pengurus Pusat GMKI, Jakarta Pusat, Rabu (4/9/2019).

Menurut Kurnia, langkah presiden yang mengirimkan 10 nama capim ke DPR itu terlalu tergesa-gesa.

Padahal, menurut dia, dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK Pasal 30 Ayat (1) disebutkan bahwa "Pimpinan KPK dipilih oleh DPR berdasarkan calon anggota yang diusulkan oleh Presiden."

Jokowi pun memiliki waktu 14 hari kerja untuk menyerahkannya kepada DPR.

"Presiden masih punya banyak waktu 14 hari. Harusnya bisa dimanfaatkan oleh presiden dan menanyakan ke lembaga lain guna melihat rekam jejak 10 capim," ucap dia. 

Maka dari itu, Kurnia menilai Presiden seolah tergesa-gesa dan tanpa pertimbangan yang jelas dalam menyerahkan nama 10 capim KPK periode 2019-2023 ke DPR. 

"Kalau Presiden sampai menyebutkan sudah mempertimbangkan masukan masyarakat, tidak mungkin dalam satu hari bisa dilakukan dan langsung dikirim ke DPR," kata dia. 

Joko Widodo sudah mengirim surat yang berisi nama 10 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi ke Dewan Perwakilan Rakyat.

Sekjen DPR Indra Iskandar mengaku sudah menerima surat tersebut pada Rabu (4/9/2019). Menurut dia, nama yang dikirimkan Jokowi ke DPR sama dengan yang diloloskan pansel. 

Sementara itu, Jokowi sebelumnya menekankan bahwa ia memperhatikan aspirasi pegiat antikorupsi terkait sosok yang akan mengisi kursi pimpinan KPK. 

Ketika Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK datang ke Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/9/2019), Presiden sudah meminta mereka berkomunikasi dengan LSM dan sejumlah tokoh yang selama ini mengkritik capim KPK yang lolos tahapan seleksi.

"Saya minta NGO, suara masyarakat, dan tokoh-tokoh itu didengarkan sebagai upaya cross check," ujar Jokowi ketika berbincang santai dengan sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (3/9/2019).

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/05/09550651/soal-capim-kpk-jokowi-dinilai-tergesa-gesa-berlawanan-dengan-pernyataannya

Terkini Lainnya

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Tentara Lalu Diringkus Polisi

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat hingga 16 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke