Menurut Bambang, Presiden Jokowi tidak memberikan catatan khusus atas 10 nama tersebut kendati ada desakan dari aktivis antikorupsi untuk mengevaluasi capim KPK yang dinilai bermasalah.
"Tidak ada (catatan dari Presiden Jokowi)," ujar Bambang saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2019).
"Saya belum lihat suratnya tapi sejauh yang biasa kami terima ya biasa saja. Surat kemudian tabel nama, tidak ada komentar apa-apa," ujar politisi dari Partai Golkar itu.
Bambang mengatakan, surat dari Presiden Jokowi tersebut akan langsung dibahas dalam Rapat Badan Musyawarah (Bamus) pimpinan DPR.
Kemudian, surat akan dibacakan saat Rapat Paripurna pada Kamis (5/9/2019) besok.
Selanjutnya Komisi III DPR akan menggelar uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 5 nama sebagai pimpinan KPK 2019-2023.
"Nanti ada agenda Bamus kemungkinan besar kita bawa langsung untuk segera dibacakan di Rapat Paripurna," kata Bambang.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah menyerahkan 10 nama yang telah lolos seleksi ke Presiden Jokowi.
Namun, sejumlah aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi mengevaluasi kembali 10 nama itu.
Koalisi Kawal Capim Koalisi Pemberantasan Korupsi berpandangan Presiden Jokowi perlu mempertimbangkan masukan dari para tokoh dan masyarakat terkait integritas para capim KPK.
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Nasir Djamil berpendapat bahwa Presiden Joko Widodo sebaiknya mendengar masukan dari kalangan masyarakat sipil.
Menurut Nasir, berdasarkan usul dari masyarakat sipil, Presiden Jokowi dapat memberikan catatan khusus terkait 10 nama capim KPK saat menyerahkannya ke DPR.
"Kalau Presiden ingin menindaklanjuti aspirasi masyarakat, presiden bisa memberikan catatan-catatan kepada DPR. Tinggal Presiden kalau punya itikad baik maka beliau akan menyampaikan catatan ini kepada DPR. Nah tinggal nanti DPR menyikapi catatan-catatan itu," ujar Nasir saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Berikut nama 10 capim yang lolos seleksi:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya Brata, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan
https://nasional.kompas.com/read/2019/09/04/16500691/tak-ada-catatan-khusus-dari-jokowi-soal-10-nama-capim-kpk