Salin Artikel

Kasus Jual-Beli Jabatan di Pemkab Kudus, KPK Panggil 4 Saksi

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MTZ (Bupati Kudus, Muhammad Tamzil)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Empat orang yang diperiksa adalah Direktur Radar Kudus Baehaqi dan Direktur RSUD dr. Loekmonohadi Kudus dr Abdul Azis Achyar, M. Kes.

Kemudian Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kudus serta Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kudus Kasmudi.

Sebelumnya, Tamzil beserta staf khusus Bupati Kudus Agus Soeranto dan Plt Sekretaris Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan jual-beli jabatan.

Dalam kasus ini, Tamzil diduga meminta meminta staf khususnya, Agus Soeranto, mencarikan uang sebesar Rp 250 juta untuk menutupi utang pribadinya.

Soeranto pada akhirnya memutuskan meminta uang ke Plt Sekretaris Dinas DPPKAD Kabupaten Kudus Akhmad Sofyan yang pernah berpesan kepada Soeranto untuk memudahkan karirnya.

https://nasional.kompas.com/read/2019/09/02/10253341/kasus-jual-beli-jabatan-di-pemkab-kudus-kpk-panggil-4-saksi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke