Gufron mengatakan, gejolak sosial-politik dan keamanan di Papua yang hingga kini masih berlangsung perlu disikapi dan dikelola secara konstruktif oleh pemerintah.
"Dalam konteks ini, pemerintah harus menghentikan penggunaan cara-cara yang eksesif dan koersif (kekerasan) dalam menangani gejolak tersebut serta tetap menjamin penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia," ujar Gufron kepada Kompas.com, Jumat (30/8/2019).
Menurut Gufron, fakta-fakta historis semestinya menjadi pembelajaran bagi pemetintah bahwa pendekatan kekerasan tidak menyelesaikan masalah di Papua.
Ia menilai cara-cara eksesif dan koersif justru memunculkan masalah baru, seperti pelanggaran HAM.
Gufron juga mengkritik pembatasan akses telekomunikasi dan internet yang dilakukan pemerintah.
Menurut Gufron, pembatasan tersebut merupakan penggunaan cara-cara eksesif dalam bentuk lain yang melanggar hak masyarakat untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi.
"Upaya penanganan jangan sampai mengabaikan apalagi menafikan pemicu dan akar masalahnya yakni konflik Papua itu sendiri," kata Gufron.
"Berbagai upaya yang dilakukan selama ini masih simbolis dan belum menyentuh akar permasalahan konflik Papua," tutur dia.
Aksi unjuk rasa masyarakat masih terus terjadi di Papua sejak Senin (19/8/2019) yang dipicu dari peristiwa pengepungan asrama mahasiwa Papua, Surabaya Jumat (16/8/2019).
Dalam peristiwa tersebut, diduga terjadi tindakan represif dan diskriminatif oleh aparat kepolisian serta anggota organisasi kemasyarakatan (ormas).
Hal itu memicu aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Manokwari dan Jayapura, pada Senin (19/8/2019). Bahkan massa juga membakar gedung DPRD Papua Barat.
Pemerintah pun memblokir akses internet di Papua dan Papua Barat. Pemerintah beralasan kabar hoaks tentang kerusuhan di Papua dan Papua Barat masih banyak beredar di masyarakat.
Kendati demikin, situasi di Papua semakin memanas. Aksi protes atas dugaan tindak rasisme terhadap mahasiswa Papua kembali terjadi di Jayapura, Kamis (29/8/2019).
Setelah sebelumnya membakar kantor Majelis Rakyat Papua, massa membakar kantor Telkom, kantor pos, dan sebuah SPBU yang berjejer di samping kantor BTN di Jalan Koti, Jayapura.
Laporan wartawan Kompas.com Dhias Suwandi dari demo di Jayapura, massa juga melempari kantor-kantor dan hotel di Jayapura. Massa mengarah ke kantor Gubernur Papua.
Aksi demo di Jayapura kali ini diikuti ratusan orang yang berkumpul dari berbagai titik, Kabupaten Jayapura, Waena, Perumnas 3, dan wilayah Kota Jayapura, serta perwakilan dari mahasiswa.
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/30/19365401/pemerintah-diminta-hentikan-pendekatan-kekerasan-tangani-gejolak-papua