Salin Artikel

Laporan Kinerja DPR 2018-2019, 15 RUU Disahkan Jadi Undang-Undang

Bambang menyampaikan pidato Hari Ulang Tahun DPR RI ke-74 dan laporan kinerja DPR RI selama tahun sidang 2018-2019.

Dalam pidatonya, Bambang mengatakan, selama tahun sidang 2018-2019, DPR telah membahas dan menyetujui bersama presiden 15 rancangan undang-undang (RUU) menjadi undang-undang.

Bambang mengatakan, 77 RUU yang telah dibahas dan disetujui menjadi undang-undang sejak awal periode keanggotaan DPR RI 2014-2019.

Menurut dia, untuk merampungkan sejumlah RUU tersebut, dibutuhkan kerja sama antarlembaga termasuk, presiden dan DPD.

"Pembahasan juga mengikutsertakan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk rancangan undang-undang tertentu. Sinergitas antarlembaga, khususnya antara DPR dan presiden, merupakan faktor penting yang memengaruhi pelaksanaan fungsi legislasi," ujar dia. 

Bambang mengatakan, pada tahun kelima atau tahun terakhir dari periode keanggotaan 2014-2019, ada 12 RUU yang sedang dalam tahap penyusunan mulai dari alat kelengkapan DPR, proses harmonisasi dan tahap pembicaraan tingkat I.

"Dari 12 RUU, ada tujuh dalam proses penyusunan pada anggota dan alat kelengkapan DPR, dua RUU dalam proses harmonisasi di badan legislasi, dan tiga RUU akan memasuki tahap pembicaraan tingkat," kata dia.

Selanjutnya, Bambang mengatakan, 15 RUU yang telah selesai dibahas tersebut, terdapat 10 RUU mengenai pengesahan perjanjian, persetujuan kerja sama, dan nota kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan negara lain.

https://nasional.kompas.com/read/2019/08/29/15314901/laporan-kinerja-dpr-2018-2019-15-ruu-disahkan-jadi-undang-undang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke