Diduga, ada nama-nama yang bermasalah dalam 20 besar peserta seleksi capim KPK.
"Munculnya nama-nama yang mempunyai catatan menghambat proses penegakan hukum oleh KPK, tidak patuh LHKPN sampai dengan diduga melakukan berbagai pelanggaran etik ketika bertugas di KPK adalah upaya nyata menempatkan orang bermasalah untuk memimpin KPK," kata Ketua Forum Dekan Fakultas PTM/STH Muhammadiyah, Trisno Rahardjo, saat membacakan pernyataan sikap di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2019).
Pernyataan sikap itu juga dihadiri oleh Ketua PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas, mantan Ketua KPK Abraham Samad, dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
PP Muhammadiyah memandang, upaya pelemahan KPK bukan sekali ini saja terjadi.
Sejak awal berdirinya KPK, upaya pelumpuhan itu terjadi melalui berbagai bentuk seperti teror, kriminalisasi pimpinan maupun pegawai, perubahan legislasi, hingga intervensi proses penegakan hukum yang berjalan di KPK.
Kini, upaya penghancuran itu kembali muncul dengan kondisi yang lebih darurat lagi.
Oleh karenanya, PP Muhammadiyah mendesak Presiden Joko Widodo untuk turun tangan menyelesaikan sejumlah persoalan yang muncul dalam seleksi calon pimpinan ini.
Presiden diminta untuk tidak menetapkan nama-nama capim yang dianggap bermasalah.
"Kami meminta kepada Bapak Joko Widodo untuk dapat mengambil sikap tegas dengan tidak menetapkan Iolosnya calon pimpinan KPK yang bermasalah baik yang diduga melakukan pelanggaran etik ketika bertugas di KPK," ujar Busyro.
Tidak hanya itu, PP Muhammadiyah juga meminta bertemu dengan Presiden untuk menyampaikan aspirasi ini secara langsung, sebelum Presiden menentukan 10 nama capim yang akan diserahkan ke DPR.
Diharapkan, ada respons yang serius dari Presiden Joko Widodo terkait persoalan ini.
"Kita sangat berharap ada respon yang serius dari bapak presiden untuk segera tidak meloloskan nama-nama yang bermasalah yang kami anggap bisa melumpuhkan dan merontokkan lembaga yang kita cintai yaitu KPK," kata Abraham Samad.
Sebanyak 20 nama dinyatakan lolos profile assessment oleh Panitia Seleksi Capim KPK periode 2019-2023.
Dari jumlah tersebur, terdapat empat perwira Polri, tiga jaksa, dan seorang pensiunan jaksa. Adapun komisioner KPK 2015-2019 yang lolos hanya Alexander Marwata. Satu komisioner, yakni Laode M Syarif, tidak lolos.
Seorang pegawai KPK juga dinyatakan lolos. Sepuluh calon lain yang lolos berprofesi hakim (1 orang), advokat (1), pegawai negeri sipil (3), dosen (3), karyawan BUMN (1), dan penasihat menteri (1).
https://nasional.kompas.com/read/2019/08/28/20005951/pp-muhammadiyah-nilai-ada-upaya-pelemahan-kpk-di-balik-pemilihan-capim